Timlo.net — S (18), PRT di Jatinegara ini dicabuli dan difoto telanjang oleh majikan prianya berinisial L di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Parahnya, empat bulan gaji S tak pernah diberikan oleh majikannya.
Kuasa hukum S, Primayvira Ribka mengatakan semenjak bekerja pada September 2012, S dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 750 ribu per bulan. Korban baru dibayar setelah dikembalikan ke yayasannya.
“Jadi dia ini mendapat bayaran, saat majikannya mengembalikan dia ke yayasan, majikannya ini baru membayar Rp 3 juta rupiah. Jadi selama 4 bulan S tidak menerima gajinya,” kata Ribka, saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Ribka menambahkan, meski telah membayar gaji S yang sudah di rapel selama empat bulan, majikannya tersebut pun, memotong gaji S sebesar Rp 1 juta. Alasannya, uang itu untuk membayar ganti rugi, barang-barang yang sudah dipecahkan S saat bekerja.
“Jadi majikannya ini hanya memberi Rp 2 juta ke yayasan. Itu pun dipotong Rp 800 ribu oleh yayasan. Jadi S hanya menerima Rp 1,2 juta selama empat bulan kerja,” jelasnya.
Sebelumnya, ST, PRT di Jatinegara disiksa majikannya L (suami) dan U (istri). Selain disiksa, korban sering dicabuli dan difoto telanjang oleh L saat istrinya tak ada di rumah.
[ded]
sumber : merdeka.com