Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Anti Korupsi, Luthfi Hasan Ishaaq Dijatuhi Vonis

by
9 Desember 2013 | 11:13
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

2 Mobil Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Dititipkan di Mapolresta Solo, Ini Penampakannya

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

Cegah Korupsi, Perangkat Desa se-Klaten Dapat Bimbingan Langsung KPK

Timlo.net — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sore ini akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP Partai PKS Hidayat Nur Wahid menilai, pembacaan vonis terhadap Luthfi lebih cepat dibandingkan dengan terdakwa-terdakwa lainnya.
“Ini hal yang wajar diperhatikan, karena pemberian vonis ini diukur dari pembelaan tim hukum, dan tuntutan jaksa relatif sangat cepat dibandingkan vonis yang dijatuhkan terdakwa-terdakwa lain,” ujar Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/12). Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Luthfi sebelumnya divonis 18 tahun penjara.
Dengan cepatnya vonis yang dijatuhkan kepada Luthfi, PKS terkesan berang. “Apakah karena ini untuk menghadirkan tanggal 9 (Desember) Hari Antikorupsi Sedunia,” ketusnya.
Kemudian, Hidayat juga menyayangkan adanya pembelaan tim hukum LHI yang dirasakan tidak dianggap oleh majelis hakim.
“Pembelaan tim hukum yang diajukan tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim. Ini sesuatu yang layak dikritisi, buat apa ada pembelaan kalau majelis hakim pledoi itu,” jelas Hidayat.
“Apalagi kalau dipertimbangkan di antara tim jaksa itu sebagiannya juga dipatahkan oleh pembela. Dikatakan bahwa Pak LHI didakwa bersama-sama Rp 1,3 miliar. Dunia juga tahu Pak LHI tidak menerima Rp 1 miliar pun, uang itu diterima Fathanah dan diambil KPK,” tutupnya. [ren] Sumber: merdeka.com
 

Tags: hari anti korupsikorupsiKPKpkspresiden pks

Previous Post

Ini Dia, Jadwal Pertandingan Timnas U-23 Indonesia di SEA Games

Next Post

Garong Uang Rakyat, Koruptor Harus Dihukum Mati

Berita Terkait

2 Mobil Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Dititipkan di Mapolresta Solo, Ini Penampakannya

2 Mobil Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Dititipkan di Mapolresta Solo, Ini Penampakannya

30 Mei 2023
Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

26 Mei 2023

Cegah Korupsi, Perangkat Desa se-Klaten Dapat Bimbingan Langsung KPK

26 Mei 2023

Turun ke Desa, Tim KPK Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Korupsi

25 Mei 2023

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Dugaan Korupsi Bansos Beras

24 Mei 2023

Dugaan Korupsi TIK Karaganyar, Dua Tersangka Dituding Bersekongkol

22 Mei 2023
Next Post

Garong Uang Rakyat, Koruptor Harus Dihukum Mati

Terkini

33 UMKM Pamerkan Produk Unggulan di Sragen Expo 2023

33 UMKM Pamerkan Produk Unggulan di Sragen Expo 2023

1 Juni 2023
Blind Judo Pasang Target Juara Umum di ASEAN Para Games Kamboja

Blind Judo Pasang Target Juara Umum di ASEAN Para Games Kamboja

1 Juni 2023
Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

1 Juni 2023
Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

1 Juni 2023
Datangi Rudy, Pengurus Baru Golkar Solo Ingin Bersinergi dengan PDIP

Rudy Sebut Tak Menutup Kemungkinan Golkar dan PDIP akan Berkoalisi

1 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved