Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Garong Uang Rakyat, Koruptor Harus Dihukum Mati

by
9 Desember 2013 | 11:19
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Puan Maharani: Pancasila Bintang Penuntun Pemersatu Rakyat Indonesia

Waspada Virus Nipah, Kementerian Kesehatan Diminta Siaga

Timlo.net — Di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh hari ini, Senin (9/12), peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi tak menunjukkan hasil signifikan. Oleh karenanya, wacana hukuman mati bagi koruptor seharusnya direalisasikan.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo setuju jika koruptor dihukum mati. Hal ini sebagai antisipasi agar koruptor jera di dalam menggarong uang rakyat.
“Setuju saja. Dan itu bukan pelanggaran HAM,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (9/12).
Politikus Golkar itu menampik jika hukuman mati yang diberikan koruptor adalah sebuah pelanggaran HAM. Pasalnya, para koruptor jauh lebih kejam dan tidak punya rasa memiskinkan sebagian besar rakyat Indonesia dengan cara menggaruk uang negara.
Hukuman mati bagi koruptor, lanjut Bambang, tidak perlu ada batas minimal berapa mereka korupsi. Seperti halnya di China, koruptor dihukum mati bilamana merugikan negara dengan batasan sekitar Rp 200 juta.
“Tidak penting soal jumlah. Yang penting dapat dibuktikan (di pengadilan),” tegasnya.
Sebelumnya, wacana hukuman mati bagi koruptor telah direkomendasikan oleh PBNU. Dalam Munas Alim Ulama NU beberapa waktu lalu, rekomendasi itu diupayakan sebagai dorongan moral bagi para aparat penegak hukum untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi lagi.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyatakan, koruptor ada dua macam, yakni koruptor yang merugikan negara dan membangkrutkan negara.
“Koruptor yang merugikan bisa dihukum sesuai kejahatannya, namun yang membangkrutkan negara hingga triliunan rupiah hendaknya dihukum mati,” kata Said Aqil. [ren] Sumber: merdeka.com

Tags: demokratdprgolkarhari anti korupsiKPKpks

Previous Post

Hari Anti Korupsi, Luthfi Hasan Ishaaq Dijatuhi Vonis

Next Post

Jokowi: Wujudkan Indonesia Bersih Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

2 Oktober 2023
Puan Maharani: Pancasila Bintang Penuntun Pemersatu Rakyat Indonesia

Puan Maharani: Pancasila Bintang Penuntun Pemersatu Rakyat Indonesia

2 Oktober 2023

Waspada Virus Nipah, Kementerian Kesehatan Diminta Siaga

1 Oktober 2023

Anggota DPR Usul Para Pendamping PKH Diangkat Jadi PPPK

1 Oktober 2023

Indonesia Darurat Bullying Anak, Puan MInta Pemerintah Lakukan Penanganan Khusus

1 Oktober 2023

Terima MKD Award 2023, Said Abdullah; Penghargaan Ini sebagai Amanah Besar

29 September 2023
Next Post

Jokowi: Wujudkan Indonesia Bersih Tanpa Korupsi

Terkini

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi, Hingga Pertengahan Oktober Masih Gratis

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi, Hingga Pertengahan Oktober Masih Gratis

2 Oktober 2023
Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

2 Oktober 2023
Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

2 Oktober 2023
Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

2 Oktober 2023
Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved