Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Terkatung-katung, Raperda PCB Disahkan Akhir Tahun

by
10 Desember 2013 | 14:54
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Duh, Banyak Drainase Ditutup untuk Kepentingan Bisnis

Baru Dua Bulan Diresmikan Puan, Paving Parkiran Pasar Legi Ambyar

Walhi Jateng Tolak PLTSa Putri Cempo, Ini Alasannya

Solo —  Setelah sempat terkatung-katung hampir 1,5 tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Cagar Budaya (PCB) –bukan Raperda Cagar Budaya,seperti yang ditulis sebelumnya– segera disahkan akhir bulan ini. Pansus menilai, penetapan raperda mendesak untuk dilakukan meski belum ada peraturan pemerintah (PP) cagar budaya.
Untuk diketahui, Raperda Pelestarian Cagar Budaya diajukan pembahasannya di DPRD Solo pertengahan 2012 lalu. Meski pembahasannya telah selesai, pengesahan raperda itu urung dilakukan lantaran pansus memilih menunggu keluarnya PP cagar budaya.
Wakil Ketua Pansus Raperda Pelestarian Cagar Budaya, Asih Sunjoto Putro mengatakan melihat kondisi penanganan cagar budaya di Solo yang sudah membutuhkan payung hukum, Pansus memutuskan untuk segera mengesahkan Raperda Pelestarian Cagar Budaya tanpa harus menunggu keluarnya PP.
“18 Desember nanti diagendakan rapat paripurna pengesahan Raperda Pelestarian Cagar Budaya. Kita melihat kondisi cagar budaya di Solo mendesak untuk ditata. Jadi tidak perlu menunggu keluarnya PP,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/12) di gedung dewan.
Kesepakatan untuk segera menetapkan Raperda Pelestarian Cagar Budaya itu tidak hanya disepakati oleh Pansus, tetapi juga merupakan kesepakatan dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). Selain itu, melihat pengalaman selama ini, proses keluarnya PP dari suatu undang-undang memakan waktu yang lama.
“Pengalaman yang sudah, proses keluarnya PP membutuhkan waktu lama. Sementara, kondisi cagar budaya di Solo mendesak untuk segera dilakukan penataan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asih mengungkapkan, Raperda Pelestarian Cagar Budaya nanti akan mengatur hal-hal berkaitan cagar budaya seperti pengalihan dan pembentikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). “Pengalihan cagar budaya dimungkinkan tetapi harus melalui izin Walikota. Kalau tidak izin akan dikenai sanksi. Begitu pula soal pembentukan TACB juga diatur di dalam perda,” pungkasnya.

Tags: asih sunjoto putrodprd solo

Previous Post

Efek Samping Minum Terlalu Banyak Air Jeruk

Next Post

Kedelai Kian Murah, Tempe Jadi Tambun Lagi

Berita Terkait

Duh, Banyak Drainase Ditutup untuk Kepentingan Bisnis

Duh, Banyak Drainase Ditutup untuk Kepentingan Bisnis

30 Mei 2022
Baru Dua Bulan Diresmikan Puan, Paving Parkiran Pasar Legi Ambyar

Baru Dua Bulan Diresmikan Puan, Paving Parkiran Pasar Legi Ambyar

24 Maret 2022

Walhi Jateng Tolak PLTSa Putri Cempo, Ini Alasannya

23 Maret 2022

Kafe di Sriwedari Boleh Buka Lagi, Dewan: Jangan Jual Miras!

22 Februari 2022

Janjang Jabat Ketua Komisi IV Gantikan Almarhum Putut Gunawan

15 Februari 2022

Siapa Pengganti Putut Gunawan di DPRD Solo? Rudy: Tunggu Rapat Partai

31 Januari 2022
Next Post

Kedelai Kian Murah, Tempe Jadi Tambun Lagi

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

9 Agustus 2022
Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

Peras Payudara Anak di Bawah Umur, Satpam Ditahan di Polres Sukoharjo

9 Agustus 2022
Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

9 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Kemenag Rilis Lagu Gembira “Hari Anak Nasional”, Catat Liriknya!

9 Agustus 2022
Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved