Sragen — Saiful Hidayat berencana akan melaporkan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman ke polisi.
Hal itu dilakukan Saiful karena harga dirinya merasa diinjak-injak oleh Agus Fatchur Rahman melalui pernyataannya ketika menghadiri acara di Gedung KNPI Sragen.
Saiful tidak terima dikatakan oleh Agus bahwa dirinya tidak lebih baik dari anjing. Apalagi pidato Agus tersebut tidak hanya didengar oleh yang hadir di Gedung KNPI, tetapi juga disiarkan secara luas melalui radio sehingga didengar oleh seluruh masyarakat Sragen.
“Saya akan menunggu rekamannya dulu. Kalau sudah dapat akan saya laporkan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik — Red) karena itu juga disebarkan ke publik,” kata Saiful kepada wartawan, Minggu (15/12).
Secara pribadi, Saiful mengaku tidak pernah memiliki urusan dengan Agus Fatchurrahman. Terkait kasus sekda yang kini membelit bupati, ia mengaku hanya sebagai saksi. Sementara pelapor utama adalah Bambang Haryanto.
“Sebagai bupati ia tidak mampu menunjukkan jiwa dan sikap pemimpin, dengan jabatan dan kedudukannya ia menggunakan fasilitas publik untuk menghina orang,” tandasnya.
Secara tegas Syaiful juga membantah tudingan penggelapan uang sebesar Rp 50 juta yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya uang itu bukan untuknya pribadi, melainkan sebagai dana operasional pemenangan pasangan Agus-Daryanto (ADA) dalam Pilkada Sragen tahun 2011 lalu.
“Kuitansi penerimaan uang itu tidak hanya saya yang tanda tangan. Ada saksi lain seperti Budi Santoso, Didik Cahyono dan Sajiarto,” ungkap Saiful.