Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Gara-gara Mau menikah, Jambret Menyerahkan Diri

by
18 Desember 2013 | 06:00
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Polisi Tangkap Perampas Uang BLT Lansia Klaten, Pelaku Residivis dari Wonogiri

Dua Lansia Dijambret Usai Terima BLT, Pelaku Naik Motor

Usai Ambil BLT BBM, Dua Warga Kalikotes Klaten Dijambret

Timlo.net — Seorang jambret yang beraksi di wilayah Kota Banjarmasin menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tujuh bulan melarikan diri. Jambret tersebut menyerahkan diri lantaran mau menikahi kekasihnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik mengatakan, pelaku menyerahkan diri karena adanya bujuk rayu oleh pihak keluarga. Saat si pelaku mau menyerahkan diri, pihak keluarganya menelepon polisi agar di jemput di rumah yang berada di kawasan Kecamatan Bati-Batu Kabupaten Tanah Laut Kalsel.
Dikatakan, untuk pelaku jambret yang menyerahkan diri itu dilakukan pada Minggu (15/12) sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku diketahui berinisial HL (24) warga Jalan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Kalsel.
“HL menyerahkan diri karena dia dalam waktu dekat ini ingin menikah dengan kekasihnya, sehingga dengan dibantu keluarga yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi, sesuai laporan korban,” ujar Afner seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12).
Saat ini pelaku HL sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, atas perbuatannya melakukan penjambretan sekitar Februari 2013.
HL melarikan diri lebih kurang tujuh bulan setelah melakukan aksi jambretnya, karena adanya laporan korban yang melapor ke Polresta Banjarmasin. Pelaku yang berperawakan kurus tinggi itu hasil penyidikan sementara dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
“HL kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya dan statusnya kita tingkatkan menjadi tersangka,” ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.
[hhw] sumber : merdeka.com

Tags: jambretresidivis jambret

Previous Post

13 Kelompok Paduan Suara Semarakkan Christmas Choir Competition

Next Post

Guru TK di Semarang Juarai IT Makeover Contest Asia Pacific

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perampas Uang BLT Lansia Klaten, Pelaku Residivis dari Wonogiri

Polisi Tangkap Perampas Uang BLT Lansia Klaten, Pelaku Residivis dari Wonogiri

12 Oktober 2022
Dua Lansia Dijambret Usai Terima BLT, Pelaku Naik Motor

Dua Lansia Dijambret Usai Terima BLT, Pelaku Naik Motor

14 September 2022

Usai Ambil BLT BBM, Dua Warga Kalikotes Klaten Dijambret

13 September 2022

Duo Jambret Ini Tabrak Truk Kontainer Usai Gasak HP

3 Juli 2022

Pria Berboncengan Rampas Ponsel saat Korban Lengah

22 Juni 2022

Tips Aman Biar Tidak Dijambret saat Belanja Kebutuhan Lebaran

19 April 2022
Next Post

Guru TK di Semarang Juarai IT Makeover Contest Asia Pacific

Terkini

Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

25 Maret 2023
Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

25 Maret 2023
24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

25 Maret 2023
Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

25 Maret 2023
Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

25 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved