Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY: Insya Allah UU Desa Segera Disahkan

by
18 Desember 2013 | 10:30
in Nasional, Umum
Konser Harmony Rasa, Payung Teduh Bawakan Lagu Baru

Payung Teduh (foto: Setyo Pujis)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

Bereskan Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Beri Arahan Langsung kepada Kades di Grobogan

Mendes Minta Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023

Timlo.net — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi sinyal agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Desa menjadi undang-undang. Setelah itu, SBY berjanji segera membubuhkan tanda tangannya sehingga dapat mulai dilaksanakan secara menyeluruh di Tanah Air.
“RUU ini merupakan inisiatif pemerintah, yang menurut pemerintah penting untuk dihadirkan di negara kita. Dan jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan RUU desa ini, maka secepat-cepatnya akan saya tandatangani dan demikian segera bisa dijalankan,” ujar SBY saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12).
SBY menambahkan, jika RUU tersebut disetujui, maka akan menjadi tonggak sejarah baru bagi kerangka kehidupan bernegara dan jalannya pemerintahan. Tak hanya itu, RUU tersebut juga mengatur mengenai pemerintahan desa, serta mencantumkan hak dan kewajibannya.
“Dalam undang-undang yang Insya Allah akan segera disahkan dan diterbitkan, juga diatur dari mana sumber pendanaan dan anggaran desa itu,” tandasnya.
Jika undang-undang tersebut telah diterbitkan, SBY meminta kepada seluruh bupati, wali kota dan gubernur untuk memastikan agar anggaran yang disediakan dapat diawasi dan digunakan sebagaimana mestinya. Tak hanya itu, SBY juga meminta elemen pemerintahan desa dan kelurahan agar melibatkan masyarakat.
“Dari waktu ke waktu, saya mendapatkan feedback masyarakat senang, kaum ibu-ibu. Semua komponen yang ada di desa itu diajak untuk menjalankan program yang namanya PNPM Mandiri, dan Insya Allah anggaran lebih pasti nanti,” lanjutnya. [dan] Sumber: merdeka.com
 

Tags: kadespemerintahPNPM MandiriRUU Desasby

Previous Post

Kecelakaan Saat Liputan BKKBN, 2 Wartawan Luka

Next Post

Korban Sitok Srengenge Lebih dari Tiga?

Berita Terkait

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Bereskan Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Beri Arahan Langsung kepada Kades di Grobogan

Bereskan Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Beri Arahan Langsung kepada Kades di Grobogan

25 Januari 2023

Mendes Minta Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023

19 Januari 2023

154 Kades Karanganyar Ikut Demo di Senayan. Ini Tuntutannya

18 Januari 2023

Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Dinilai Untungkan Warga Desa

17 Januari 2023

Lantik 15 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Boyolali

1 Januari 2023
Next Post

Korban Sitok Srengenge Lebih dari Tiga?

Terkini

Redmi A2 dan Redmi A2+ Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Redmi A2 dan Redmi A2+ Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

25 Maret 2023
Masjid Tiban Puluhan Trucuk Peninggalan Sunan Kalijaga

Masjid Tiban Puluhan Trucuk Peninggalan Sunan Kalijaga

25 Maret 2023
Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

25 Maret 2023
Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

25 Maret 2023
24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

25 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved