Timlo.net — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi sinyal agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Desa menjadi undang-undang. Setelah itu, SBY berjanji segera membubuhkan tanda tangannya sehingga dapat mulai dilaksanakan secara menyeluruh di Tanah Air.
“RUU ini merupakan inisiatif pemerintah, yang menurut pemerintah penting untuk dihadirkan di negara kita. Dan jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan RUU desa ini, maka secepat-cepatnya akan saya tandatangani dan demikian segera bisa dijalankan,” ujar SBY saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12).
SBY menambahkan, jika RUU tersebut disetujui, maka akan menjadi tonggak sejarah baru bagi kerangka kehidupan bernegara dan jalannya pemerintahan. Tak hanya itu, RUU tersebut juga mengatur mengenai pemerintahan desa, serta mencantumkan hak dan kewajibannya.
“Dalam undang-undang yang Insya Allah akan segera disahkan dan diterbitkan, juga diatur dari mana sumber pendanaan dan anggaran desa itu,” tandasnya.
Jika undang-undang tersebut telah diterbitkan, SBY meminta kepada seluruh bupati, wali kota dan gubernur untuk memastikan agar anggaran yang disediakan dapat diawasi dan digunakan sebagaimana mestinya. Tak hanya itu, SBY juga meminta elemen pemerintahan desa dan kelurahan agar melibatkan masyarakat.
“Dari waktu ke waktu, saya mendapatkan feedback masyarakat senang, kaum ibu-ibu. Semua komponen yang ada di desa itu diajak untuk menjalankan program yang namanya PNPM Mandiri, dan Insya Allah anggaran lebih pasti nanti,” lanjutnya. [dan]
Sumber: merdeka.com