Timlo.net — Polisi meringkus dua pelaku perampasan sepeda motor milik mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dua pelaku diringkus selang 16 jam setelah peristiwa perampasan terjadi.
Korban, Filemon Jalu Nusantara, mahasiswa Fakultas MIPA, Undip Semarang dirampas motornya di sekitar kompleks Bukit Diponegoro, Tembalang, Semarang, Jumat (20/12) malam. Korban mengalami luka akibat sayatan senjata tajam karena sempat berkelahi dengan kedua pelaku hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Banyumanik Semarang.
Kedua pelaku perampasan itu masing-masing Ahmad Mirza (18) warga Lampung yang tinggal di Pandansari, Semarang, serta Rizki Adiat (21) warga Perumahan Ivory, Blok E-1, Pucanggading, Demak. “Kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat beraksi,” ujar Kapolsek Tembalang, Semarang, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Broto Narsono Adhi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (21/12).
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sebuah Honda Supra X 125 hasil rampasan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan pisau lipat dan gunting yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.
Dalam aksinya, Wahyu menjelaskan kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura minta tolong karena motornya mogok. “Korban yang menghampiri karena berniat untuk menolong justru diserang pelaku,” katanya.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Tembalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
[ian]
sumber : merdeka.com