Klaten — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten sepakat melakukan alih fungsi barak pengungsian yang berada di Dusun Purworejo, Desa Dompol, Kecamatan Kemalang menjadi balai latihan kerja (BLK). Hal itu dilakukan karena barak pengungsian gunung merapi itu memang sudah puluhan tahun mangkrak dan tidak difungsikan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Klaten, Joko Roekminto, mengungkapkan barak pengungsian yang dibangun tahun 1952 itu memang sudah tidak layak digunakan karena kondisinya sudah memprihatinkan. “Saya setuju jika barak pengungsian dialih fungsikan menjadi lembaga pendidikan,” ungkap Joko Roekminto kepada wartawan, Senin (23/12).
Joko Roekminto menambahkan saat ini di kawasan lereng gunung Merapi belum memiliki sekolah jenjang menengah atas, sehingga lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk mengurangi tingginya remaja yang putus sekolah karena jauhnya akses menuju sekolah.
Sayangnya, hingga akhir Desember ini BPBD Klaten belum mendapatkan surat resmi dari desa terkait permohonan alih fungsi barak menjadi lembaga pendidikan tersebut. “Jika surat sudah ada, seharusnya kami ditembusi dan suratnya dikirimkan ke Pak Bupati agar nanti bisa koordinasi dengan Disdik dan Bappeda juga,” tambah Joko Roekminto.
Sebelumnya, Ketua RW 003, Dompol, Kemalang, Karyana, mengungkapkan warga sekitar berkeinginan untuk menjadikan barak pengungsian yang mangkrak menjadi SMK. Selain tidak lagi dimanfaatkan, selama ini Kemalang juga belum memiliki SMA/SMK.