Timlo.net — Bupati Ngada, Marianus Sae enggan berkomentar perihal kasus pemblokiran bandara Turelelo Soa yang dilakukannya. Menurut Marianus, kasus penutupan bandara yang dilakukannya dengan memerintahkan belasan Satpol PP memblokir landasan pacu itu sudah selesai.
“Sudah. Sudah selesai itu,” ujar Marianus Sae singkat saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/12).
Marianus juga enggan berkomentar perihal ditetapkannya 15 Satpol PP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Padahal 15 Satpol PP tersebut memblokir bandara atas perintahnya.
“No komen, sudah selesai,” ujar Marianus seraya menutup telepon genggamnya.
Bupati Marianus diketahui memblokir Bandara Turelelo Soa lantaran tidak dapat tiket Merpati. Kesal dengan hal itu, Marianus lalu memerintahkan Satpol PP untuk memblokir landasan pacu Bandara Turelelo sehingga pesawat merpati gagal mendarat di bandara tersebut.
Lucunya, 15 Satpol PP yang memblokir bandara sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hingga kini Marianus belum ditetapkan sebagai tersangka bahkan belum diperiksa oleh aparat kepolisian atas aksi koboinya ini.
[hhw]
sumber : merdeka.com