Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Pria Beristri Cabuli Siswi SMP di Ladang Singkong

by
8 Januari 2014 | 18:16
in Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Seorang lelaki beristri nekat mencabuli siswi SMP berumur 13 tahun. Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Boyolali sempat dimassa warga yang geram dengan aksinya. Korban dicabuli tersangka di sebuah ladang singkong di Dusun Kragilan Desa Mojosongo.

Tersangka, Sugeng Cahyono alias Ardian (24) warga Ponorogo, mengaku mencabuli korban karena jatuh cinta dengan kecantikan korban. Tersangka mengenal korban, Melati (13) siswi SMP di Boyolali, melalui nomor selular yang diacak tersangka. Salah satunya adalah nomor korban. Keduanya kemudian intens berkomunikasi baik melalui telepon maupun SMS.

BacaJuga

Guru yang Mencabuli Delapan Siswa Wonogiri Divonis 13 Tahun

Miris, Pelajar SD di Wonogiri Dicabuli Kakek

Sejumlah Kasus Asusila Terjadi di Sidoharjo Wonogiri, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat

Tersangka kemudian membujuk korban untuk bertemu dan mau melakukan hubungan badan, dengan imbalan pulsa. Selain itu, untuk membujuk korban, tersangka yang sudah beristri ini berjanji akan selalu setia dengan korban. Terbujuk oleh rayuan tersangka, korban akhirnya bersedia bertemu.

“Pada pertemuan pertama itulah, korban diajak jalan-jalan dan dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan badan, yang akhirnya dilakukan di kebung jagung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto, Rabu (08/01).

Tersangka sendiri diamankan warga saat mengantar korban ke rumah. Saat itu, warga yang emosi menanyai tersangka prihal perbuatanya. Warga sempat hendak memassa tersangka. Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolres Boyolali. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancamna hukuman 15 tahun dan denda minimal Rp 60 juta-Rp 300 juta.

Tags: cabulpemerkosaan di boyolaliPencabulanpencabulan di bawah umur

Previous Post

Dua Eselon II Kosong, Bupati: Belum Ada yang Cocok

Next Post

Otak Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Berita Terkait

Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

Guru yang Mencabuli Delapan Siswa Wonogiri Divonis 13 Tahun

20 April 2022
Kronologi Terkuaknya Kasus Pencabulan di Wonogiri, Pelaku Masih SMP

Miris, Pelajar SD di Wonogiri Dicabuli Kakek

10 April 2022

Sejumlah Kasus Asusila Terjadi di Sidoharjo Wonogiri, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat

5 April 2022

Kronologi Terkuaknya Kasus Pencabulan di Wonogiri, Pelaku Masih SMP

4 April 2022

Miris, Siswa SMP Wonogiri Cabuli Empat Gadis Cilik, Salah Satunya Adik Kandung

2 April 2022

Oknum Guru SD Wonogiri yang Cabuli 8 Siswa Dituntut 15 Tahun Penjara

22 Maret 2022
Next Post

Otak Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Terkini

Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Batu Masuk Jurang

Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Batu Masuk Jurang

26 Juni 2022
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Begini Cara Efektif Berhenti Merokok

Gegara Merokok, Seorang Jemaah Haji Nyaris Ditangkap Polisi Arab Saudi

26 Juni 2022
Menghadapi Kompetisi Piala AFF Wanita, Skuad Garuda Pertiwi Sudah Lengkap

Menghadapi Kompetisi Piala AFF Wanita, Skuad Garuda Pertiwi Sudah Lengkap

26 Juni 2022
Siapa Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan? Ini Penjelasan Kemenag

Jelang Puncak Haji, 65 Ribu Jemaah Sudah Berada di Tanah Suci

26 Juni 2022
Sering Dijadikan Lokasi Shooting Film, Ternyata Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Magelang

Sering Dijadikan Lokasi Shooting Film, Ternyata Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Magelang

26 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved