Boyolali — Seorang lelaki beristri nekat mencabuli siswi SMP berumur 13 tahun. Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Boyolali sempat dimassa warga yang geram dengan aksinya. Korban dicabuli tersangka di sebuah ladang singkong di Dusun Kragilan Desa Mojosongo.
Tersangka, Sugeng Cahyono alias Ardian (24) warga Ponorogo, mengaku mencabuli korban karena jatuh cinta dengan kecantikan korban. Tersangka mengenal korban, Melati (13) siswi SMP di Boyolali, melalui nomor selular yang diacak tersangka. Salah satunya adalah nomor korban. Keduanya kemudian intens berkomunikasi baik melalui telepon maupun SMS.
Tersangka kemudian membujuk korban untuk bertemu dan mau melakukan hubungan badan, dengan imbalan pulsa. Selain itu, untuk membujuk korban, tersangka yang sudah beristri ini berjanji akan selalu setia dengan korban. Terbujuk oleh rayuan tersangka, korban akhirnya bersedia bertemu.
“Pada pertemuan pertama itulah, korban diajak jalan-jalan dan dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan badan, yang akhirnya dilakukan di kebung jagung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto, Rabu (08/01).
Tersangka sendiri diamankan warga saat mengantar korban ke rumah. Saat itu, warga yang emosi menanyai tersangka prihal perbuatanya. Warga sempat hendak memassa tersangka. Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolres Boyolali. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancamna hukuman 15 tahun dan denda minimal Rp 60 juta-Rp 300 juta.