Klaten — Perangkat desa di wilayah Juwiring, Klaten mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait cara pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan juga bingung harus daftar ke mana.
Anggota Komisi IV DPRD Klaten H Muslim Fadhil mengatakan, banyak masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun saat mereka datang ke Kantor Desa, justru perangkat desanya tidak tahu.
“Banyak warga yang tanya pada saya, terus saya hubungi perangkat desa dan camat. Namun ternyata mereka mengaku juga belum diberikan sosialisasi,” ungkap Muslim Fadhil, Kamis (9/1).

Muslim Fadhil menambahkan saat dirinya menghubungi Dinas Kesehatan untuk menanyakan kesiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan justru menginformasikan bahwa BPJS yang merupakan pengganti PT Askes yang bermarkas di Boyolali sedang mengalami kekurangan tenaga pendaftar.
Muslim Fadhil berharap agar camat dan kepala desa segera diberikan sosialisasi tentang BPJS kesehatan agar masyarakat yang hendak mendaftar tidak kebingungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Klaten Ronny Roekmito, mengakui masih adanya permasalahan dalam BPJS. Menurut Ronny, pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak dilakukan di desa, namun langsung ke kantor BPJS.
Mulai 1 Januari 2014, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. Begitu juga peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek. Hanya saja, bagi pendaftar baru di luar itu harus mendaftar secara mandiri.