Sragen – Selang dua hari setelah dilantik menjadi Kepala Satpol PP Sragen, Sri Yatmoko langsung melakukan gebrakan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Sukowati ditertibkan.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati Sragen menjelang akhir tahun 2013 lalu yang akan menata kembali keberadaan PKL di Kota Sragen.
Tempat-tempat yang selama ini kerap dijadikan mangkal para PKL disambangi lagi. Seperti depan RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, sekitar alun-alun, Pasar Sragen Kota, kios renteng dan di sepanjang trotoar Jalan Raya Sukowati. Selain menertibkan PKL, petugas Satpol PP juga berhasil merazia beberapa gelandangan dan pengemis (gepeng).
Menurut Sri Yatmoko, operasi yang pertama kali sejak menjabat Kepala Satpol PP ini dilakukan untuk pendataan dan pengaturan PKL yang ada di Kota Sragen yang semakin bertambah jumlahnya. Pemkab Sragen akan mengambil kebijakan sekaligus mencari solusi agar PKL tertata dengan rapi.
“Dengan didata maka akan tahu berapa jumlahnya dan bagaimana solusi ke depannya. Kami tidak ingin semata-mata menggusur tapi juga berupaya bagaimana memikirkan solusinya, apakah direlokasi atau bagaimana,” kata Yatmoko kepada wartawan.
Sebelumnya Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman pada saat brefing refleksi akhir tahun terhadap kinerja Pemkab Sragen selama tahun 2013, prihatin terhadap menjamurnya PKL yang berada di tempat-tempat yang bukan semestinya.
Terkait hal tersebut, untuk tahun 2014 bupati mengharapkan Satpol PP lebih tegas dalam mengatur para PKL yang melanggar aturan dengan berdagang di tempat yang dilarang untuk berdagang. Bupati juga menegaskan di depan sekolah di Kabupaten Sragen dilarang untuk berjualan angkringan PKL.