Solo — Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan lekas mengajukan surat permintaan alokasi beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) periode Januari 2014.
Hal itu dinilai penting, pasalnya dengan surat itu Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menerbitkan ketentuan delivery order bagi masing-masing kota/kabupaten. Kendati demikian, menurut Pejabat Humas Bulog Subdivisi Regional III Surakarta, M Soleh, lantaran masih di awal tahun tentunya pemerintah kota/kabupaten akan mempersiapkan terlebih dulu perangkatnya.
“Di antaranya, yaitu dari pagu provinsi itu nanti dibuat pagu kota/kabupaten dengan SK Walikota/Bupati. Kemudian pemerintah kota/kabupaten juga akan membentuk tim koordinasi Raskin tingkat kota/kabupaten,” papar dia, saat ditemui wartawan di kantor setempat, Rabu (15/1).
Pemerintah kota/kabupaten juga masih harus menyusun petunjuk teknis sebagai acuan pelaksanaan Raskin di wilayah masing-masing. Termasuk melakukan penunjukkan pelaksana titik distribusi di kelurahan/desa.
“Perangkat-perangkat itu harus ada dulu. Kami harapkan nanti minggu keempat Januari, Raskin sudah disalurkan semuanya,” kata M Soleh.
Di lain pihak, Kepala Perum Bulog Subdivre III Surakarta, Yudi Prakasa Yudha, menyatakan sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten di Soloraya terkait penyaluran Raskin.
“Pagu Gubernur sudah turun, sekarang mereka membentuk tim Raskin kota/kabupaten. Saya tinggal menunggu penunjukkan pelaksana distribusi,” pungkasnya.