Sragen – Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menyelesiakan kasus yang menimpa salah satu TKW Erwiana Sulistyaningsih (21).
Saat mengunjungi Erwiana di Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat Sragen, Jumat (17/1) malam, Reyna menyatakan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, telah memberikan instruksi dilakukannya moratorium bagi pemerintah Hong Kong apabila mereka tidak merespon upaya yang dilakukan Indonesia.
“Kalau mereka tidak respon dengan kasus ini, Menakertrans menghendaki moratorium bagi Hong Kong. Ini adalah suatu perhatian kita. Penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti dan kami akan mendesak kepolisian Hongkong untuk menangani masalah terutama kepada majikan Erwiana,” tegasnya.
Reyna menjelaskan, demi kelancaran penyelesaian kasus ini, Menakertrans juga telah meminta kepolisian Hong Kong untuk menengok langsung kondisi Erwiana di rumah sakit. Dari informasi yang beredar kepolisian Hongkong akan datang ke RSI Amal Sehat pada Sabtu (18/1) ini.
Reyna menambahkan, agar Pemkab Sragen dan Pemkab Ngawi bekerja sama dalam upaya penyembuhan Erwiana.
“Saya juga minta dukungan antara Pemerintah Ngawi dan Sragen dalam penanganan ini agar pasien segera bisa sembuh,” ujarnya.
Sebelumnya ayah Erwiana, Rohmad, meminta agar hak-hak anaknya dipenuhi oleh mantan majikannya. Dia juga meminta kepada Dirjen Binapenta agar pemerintah serius membela hak-hak Erwiana.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, karena waktu berangkat dalam keadan sehat, cantik. Kenapa waktu pulang jadi seperti ini. Saya juga minta agar hak-ahak anak saya dipenuhi. Saya minta ini dilanjutkan ke jalur hukum, majikannya harus diproses,” kata Rohmad.