Boyolali — Razia kendaraan dengan sasaran sopir-sopir terus digalakkan jajaran Satlantas Polres Boyolali. Dalam operasi yang digelar pagi tadi, Senin (20/1), polisi menahan seorang sopir bus yang setelah dicek urinenya ternyara positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sopir bus yang ketahuan positif narkoba jenis sabu-sabu, Pramadi (61) warga Desa Ketaon Kecamatan Banyudono, langsung diamankan petugas. Sang sopir saat ini diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, saat digeledah pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
“Kita geledah tidak kita temukan barang bukti, tapi sopir sudah kita serahkan ke satuan Narkoba,” ungkap Alil ditemui di lokasi, Senin (20/1).
Terkait temuan ini, Kasatlantas menyatakan akan menindak tegas sopir yang menggunakan Narkoba. Pihaknya juga sudah menyurati perusahaan otobus yang bersangkutan agar memberikan sanksi yang tegas hingga pemecatan. Pasalnya, menggunakan Narkoba saat menyopir, khususnya angkutan umum, sangat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan yang lain. Untuk itu pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar hukum ini.
Saat razia, Satlantas dibantu tim Dokkes Polres Boyolali untuk memeriksa urin mereka. Bagi sopir yang hasil tes dinyatakan negatif, langsung diperbolehkan meneruskan perjalanan.