Solo – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat per 12 November 2013 terdapat dana nasabah tak bertuan alias yang tidak bisa dihubungi sekira Rp 62 miliar dari subrekening efek yang memiliki single investor identification (SID), namun tak memiliki rekening dana nasabah (RDN). Sementara untuk subrekening efek yang tidak memiliki SID jumlahnya mencapai Rp 34 Miliar.
Terkait hal itu, perseroanpun menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema ‘Layanan Jasa Baru KSEI’ yang ditujukan bagi perusahaan efek (PE) dan bank kustodian (BK). Direktur KSEI, Margeret M Tang, menyatakan sosialisasi bertujuan agar PE dan BK bisa mendapatkan informasi layanan jasa KSEI, terutama penanganan unclaimed assets yang hingga kini masih tercatat di KSEI.
Unclaimed Assets adalah adanya aset nasabah PE dan BK yang tak terurus lantaran nasabah tidak bisa dihubungi lagi atau emitennya sudah delisting dan tidak ada pihak yang mewakili emiten. “Penanganan unclaimed assets terutama untuk nasabah yang tak bisa dihubungi lagi harus segera dibuatkan solusinya. Ke depannya akan diperlakukan bagaimana aset tersebut, sehingga jelas statusnya,” tambahnya, Rabu (22/1).
Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI, Gusrinaldi Akhyar, menambahkan guna menangani unclaimed assets diperlukan adanya solusi jangka panjang dan jangka pendek melalui langkah-langkah yang akan ditetapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya akan dibuat working group terlebih dulu untuk membahas hal ini.
“Kami akan melakukan inventarisasi perkiraan aset, membuat analisa dan menggali informasi melalui penyebaran kuisioner kepada PE dan BK sebagai acuan pembuatan solusi penanganan unclaimed assets,” pungkasnya.