Selasa, Mei 17, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

DPR Desak Moratorium TKI Hongkong

by
23 Januari 2014 | 10:17
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah menerapkan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Hongkong. Hal ini menyusul kasus penganiayaan yang menimpa Erwiana Sulistiyaningsih (21), TKI asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur.

Anggota Komisi IX DPR RI, Mardiana Indraswati usai menjenguk Erwiana di Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat, Sragen, Rabu (22/1) mengatakan, kasus penganiayaan ini merupakan bentuk penghinaan martabat bangsa. Ini juga menunjukkan lemahnya regulasi atau undang-undang untuk melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

BacaJuga

Sidang Kasus Penganiayaan Erwiana Digelar 25 Maret di Hongkong

Polisi Hongkong Ngotot Erwiana Hadir di Pengadilan

Bantuan untuk Erwiana Terus Berdatangan

Menurut Mardiana, kasus penganiayaan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena menyangkut martabat bangsa. Kalau perlu kasus ini harus dilaporkan ke internasional.

“Ini masalah serius, pemerintah harus memperbaiki perjanjian agar kasus ini tak terulang. Kalau perlu terapkan moratorium kalau tidak ketemu solusi,” tegas Mardiana.

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hubungan antara pemerintah Indonesia dan Hong Kong harus diperbaiki demi perlindungan tenaga kerja yang bekerja di sana. Pihaknya menilai terulangnya kasus penganiayaan TKI merupakan akibat lemahnya undang-undang tentang Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri. Lantaran hal itu, pihaknya meminta pemerintah tegas terhadap perlindungan TKI.

“Setelah dari sini, tentunya kami akan melapor ke pimpinan Komisi IX agar segera diagendakan untuk menindaklanjuti atau upaya perlindungan TKI,” tambahnya.

Tags: Erwiana SulistiyaningsihRSI Amal Sehat Sragen

Previous Post

Terpidana BLBI Diserahkan dari Australia ke Kejagung

Next Post

Mahasiswa STIES Ikuti Diklatsar di Tlogo Dlingo

Berita Terkait

Solo dan Sekitar

Sidang Kasus Penganiayaan Erwiana Digelar 25 Maret di Hongkong

5 Februari 2014
Solo dan Sekitar

Polisi Hongkong Ngotot Erwiana Hadir di Pengadilan

26 Januari 2014
Solo dan Sekitar

Bantuan untuk Erwiana Terus Berdatangan

23 Januari 2014
Solo dan Sekitar

Kasus Erwiana, LSM: Negara Gagal Lindungi Warganya

23 Januari 2014
Solo dan Sekitar

Polisi Hongkong Periksa Erwiana di RSI Amal Sehat Sragen

22 Januari 2014
Solo dan Sekitar

Polisi Hongkong Kunjungi Erwiana di Sragen

21 Januari 2014
Next Post

Mahasiswa STIES Ikuti Diklatsar di Tlogo Dlingo

Terkini

Dispertan Solo Cek Kesehatan 200 Kambing di Pasar Hewan Semanggi

Dispertan Solo Cek Kesehatan 200 Kambing di Pasar Hewan Semanggi

17 Mei 2022
Hadiri Dharmasanti Peringatan Trisuci Waisak, Ganjar Serukan Persatuan

Hadiri Dharmasanti Peringatan Trisuci Waisak, Ganjar Serukan Persatuan

17 Mei 2022
Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

17 Mei 2022
Kondisi Fisik Kurang Ideal, Fabio Lefundes Kembalikan Kebugaran Pemain

Kondisi Fisik Kurang Ideal, Fabio Lefundes Kembalikan Kebugaran Pemain

17 Mei 2022

Ghozali Siregar dan Irvan Febrianto Gabung Persita Tangerang

17 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved