Timlo.net — Penyidik KPK hingga dinihari tadi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang milik tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK dan korupsi alat kesehatan Banten, Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut. Penyidik sebelumnya menggeledah dua rumah Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, dan rumah anak buahnya di Kota Serang.
“17 Kendaraan termasuk beberapa mobil mewah seperti; Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (28/1).
Selain itu, satu unit motor Harley Davidson juga disita penyidik. “Proses (penggeledahan dan penyitaan) masih terus berlangsung,” imbuh Bambang.
Pada penggeledahan sejak Senin (27/1) siang, KPK sudah menyita mobil adalah sedan sport Nissan GT-R putih bernomor polisi B 888 GAW, Toyota Land Cruiser VX hitam bernomor polisi B 888 TCW, sedan Lexus LS hitam bernomor polisi B 888 ARD dari rumah di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mobil-mobil lain yang berhasil disita yakni 3 Innova, Avanza, Ford Fiesta, Fortuner, dua buah Pajero, BMW, dan Honda Freed.
Selain di rumah Wawan, penyidik KPK kemarin menggeledah di beberapa tempat yakni, rumah Airin di Jalan Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera Tangsel, Rumah Yayah Rodiah Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya-Serang dan Kompleks Griya Serang Asri K5 No 7 Serang
Kemudian, rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang dan rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 no.13, Serang.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, memperingatkan kubu Wawan supaya tidak nekat menyembunyikan harta yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang. Bambang mengatakan, jika hal itu diteruskan maka mereka juga bisa dijerat. “Bila diketahui ada upaya untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan maka aset itu tetap bisa dirampas. Dan pihak yang melakukan manipulasi bisa kena akibat hukum. Apalagi bila pakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Bambang melalui pesan singkat.
Menurut Bambang, penyidik sudah memiliki catatan daftar harta Wawan diduga hasil korupsi. Dia pun menyatakan penyidik sudah meminta polisi membekukan surat-surat kendaraan Wawan supaya tak berpindah tangan. “KPK sudah punya catatan berbagai kendaraan lain milik TCW sehingga bisa segera diblokir,” ujarnya. [bal]
Sumber: merdeka.com