Solo – Pemegang saham PT XL Axiata Tbk (XL), Kamis (6/2) ini, menyetujui keputusan perusahaan melakukan akuisisi dan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS). Keputusan pemegang saham tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Proses akuisisi dan merger XL-AXIS juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, mengatakan keputusan pemegang saham mendukung rencana akuisisi dan merger memiliki arti yang sangat strategis bagi kemajuan perseroan di masa mendatang.
“Melalui akuisisi dan merger dengan AXIS, kami berharap XL akan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di Indonesia. Momentum konsolidasi ini juga sangat penting untuk memperkuat industri telekomunikasi yang memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Timlo.net.
Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement-CSPA) antara XL dan STC, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan regulator terkait, XL akan segera melakukan pembayaran kepada pemegang saham AXIS sebesar US$ 865 juta. Adapun untuk membiayai transaksi ini, XL akan menggunakan kombinasi pinjaman, yakni dari pemegang saham Axiata sebesar US$ 500 juta (sekitar 58%) dan pinjaman dari institusi finansial sebesar US$ 365 juta (42%).