Boyolali — Jajaran penyidik reskrim Polres Boyolali masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penusukan kepala keamanan rutan, Ridwan, yang dilakukan rekan kerjanya, Maryadi, Selasa kemarin. Hingga saat ini, motif penusukan masih gelap.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto, pihaknya masih mengalami kesulitan untuk mengungkap motif penusukan tersebut. Pasalnya, korban penusukan, Ridwan, saat dimintai keterangan penyidik tidak mau berterus terang. Sedangkan pelaku penusukan, Maryadi, saat ini belum bisa dimintai keterangan.
“Nanti kita minta keterangan dari pelaku, motifnya apa baru akan ketahuan,” ungkap Parwanto yang mengaku belum melakukan penahanan terhadap pelaku, Rabu (12/2).
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Kasat menegaskan, kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sesuai dengan laporan, pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun jika di antara kedua belah pihak nantinya menginginkan ada upaya perdamaian, pihaknya manyatakan siap melakukan mediasi.
Terpisah, Kepala Rutan Boyolali, Satriyo Waluyo mengatakan kedua belah pihak saat ini sudah masuk kerja seperti biasa. Menurut Satriyo, mengingat keduanya merupakan anak buahnya maka pihaknya akan berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Suasana sudah kondusif, kami berupaya dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.