Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Tak Penuhi Izin, 17 Minimarket Terancam Disegel

by
13 Februari 2014 | 23:12
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Sebanyak 17 minimarket di Kota Solo akan disegel. Mereka tidak diperbolehkan buka selama belum melengkapi perizinannya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, sejumlah minimarket yang terancam ditutup paksa tersebut lantaran belum melengkapi izin usaha toko modern (IUTM). Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku, tiap minimarket dan toko modern harus mengantongi IUTM sebelum mengoperasikan tempat usahanya.

BacaJuga

CFD Solo Mulai Marak Copet, Satpol PP Dirikan Posko Tempat Istirahat Copet

Ganggu Fungsi Jalur Lambat, Minimarket Ditertibkan

Jalani Praperadilan, Sutarja: Banyak Buang Waktu

“Selama ini kami beri waktu untuk menyelesaikan perizinannya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/2).

Sesuai Perda no. 5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk bisa mengoperasikan minimarket dan toko modern di dalam Kota Solo. Salah satu syarat utamanya harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional terdekat.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarja menjelaskan, pihaknya telah melakukan patroli rutin dalam beberapa malam terakhir. Patroli menyasar pada jam operasional minimarket dan toko modern yang diperbolehkan.

“Jam buka sesuai dengan aturan, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. Kemarin kami sudah memberi peringatan pada 20 minimarket yang ngeyel buka melebihi batas waktu yang diperbolehkan,” terangnya.

Tags: Arif DarmawanKepala Satpol PP Kota Solosutarja

Previous Post

Indosat Agresif Bidik Pelanggan Muda

Next Post

Tiap Kantor Kelurahan akan Diberi Seperangkat Gamelan Komplit

Berita Terkait

Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

CFD Solo Mulai Marak Copet, Satpol PP Dirikan Posko Tempat Istirahat Copet

15 Agustus 2022

Ganggu Fungsi Jalur Lambat, Minimarket Ditertibkan

5 September 2015

Jalani Praperadilan, Sutarja: Banyak Buang Waktu

3 Juli 2014

Dugaan Pelanggaran, Satpol PP Klaim Telah Tindaklanjuti Laporan

26 Juni 2014

Penertiban Peraga Kampanye, Satpol PP Tunggu KPU

18 Juni 2014

Lahan Parkir Minimarket Dipakai Berjualan PKL

3 Juni 2014
Next Post

Tiap Kantor Kelurahan akan Diberi Seperangkat Gamelan Komplit

Terkini

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023
Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved