Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional Artis

Terseret Kasus Wawan, Model Cantik Ini Diperiksa KPK

by
20 Februari 2014 | 11:38
in Artis, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Eks Dirjen di Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Satelit

Kasus Korupsi, Kerugian Penggunaan Dana BUMDes Berjo Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Gelar Perkara Tunggu Hasil Audit

Timlo.net — Nama artis dan model cantik Rebecca Soejati Reijiman atau biasa dipanggil Rebecca disebut-sebut menerima uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Atas kasus tersebut, Rebecca memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Rebecca datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Wanita kelahiran Den Haag, Belanda, 21 Februari 1985 ini datang ke KPK mengenakan baju pakaian warna hitam dan didampingi seorang pria.

Saat tiba di KPK, mantan kekasih Abi Yapto ini tidak berkomentar. Namun, pria yang turut mendampinginya, mengatakan Rebbeca akan diperiksa terkait kasus Wawan.

“Klarifikasi terkait Wawan saja,” ujar pria yang mengantar Rebecca.

Rebecca dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Diduga Rebecca merupakan salah satu pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Wawan.

KPK tengah menelusuri adanya dugaan aliran dana dari Wawan ke sejumlah artis. KPK telah memeriksa model seksi Jennifer Dunn. KPK juga memanggil Chaterine Wilson, Senin depan.

Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 thn 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ded]

Sumber: merdeka,com

Tags: Jennifer DunnkorupsiKPKwawan

Previous Post

Ponsel Ubuntu Pertama Dirilis Tahun 2014

Next Post

3 Bulan Tak Digaji, Karyawan Merpati Ngadu ke Menteri

Berita Terkait

Eks Dirjen di Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Satelit

Eks Dirjen di Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Satelit

15 Juni 2022
Kasus Korupsi, Kerugian Penggunaan Dana BUMDes Berjo Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

Kasus Korupsi, Kerugian Penggunaan Dana BUMDes Berjo Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

13 Juni 2022

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Gelar Perkara Tunggu Hasil Audit

10 Juni 2022

KPK dan Kemendes Bentuk 10 Desa Antikorupsi, Ini Daftar Lengkapnya

8 Juni 2022

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi 2022, Semua Boleh Ikut

6 Juni 2022

Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Gibran Pastikan Kerjasama Sektor Wisata dan Kebudayaan Tetap Jalan

3 Juni 2022
Next Post

3 Bulan Tak Digaji, Karyawan Merpati Ngadu ke Menteri

Terkini

Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

27 Juni 2022
Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

27 Juni 2022
Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

27 Juni 2022
Sapi Milik Warga Tarubasan Positif PMK, Masih Masa Pengobatan

Diusulkan, Penanganan Karantina PMK Berbasis Zona

27 Juni 2022
Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved