Timlo.net — Nama artis dan model cantik Rebecca Soejati Reijiman atau biasa dipanggil Rebecca disebut-sebut menerima uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Atas kasus tersebut, Rebecca memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Rebecca datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Wanita kelahiran Den Haag, Belanda, 21 Februari 1985 ini datang ke KPK mengenakan baju pakaian warna hitam dan didampingi seorang pria.
Saat tiba di KPK, mantan kekasih Abi Yapto ini tidak berkomentar. Namun, pria yang turut mendampinginya, mengatakan Rebbeca akan diperiksa terkait kasus Wawan.
“Klarifikasi terkait Wawan saja,” ujar pria yang mengantar Rebecca.
Rebecca dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Diduga Rebecca merupakan salah satu pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Wawan.
KPK tengah menelusuri adanya dugaan aliran dana dari Wawan ke sejumlah artis. KPK telah memeriksa model seksi Jennifer Dunn. KPK juga memanggil Chaterine Wilson, Senin depan.
Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 thn 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ded]
Sumber: merdeka,com