Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Polisi Tangkap Pengelola Situs Porno Anak di Bandung

by
24 Februari 2014 | 20:00
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap pengelola pornografi online di Bandung pagi tadi. Portal porno ini menampilkan berbagai video porno yang melibatkan anak-anak.

“Tadi pagi jam 03.00, setelah dua hari melakukan penyelidikan di Jabar. Tim penyidik telah menangkap laki-laki pelaku chat pornografi online di rumah kos Jalan H Akbar No. 46, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung. Atas nama Deden Martakusumah (28),” kata Dir Tipid Eksus Brigjen Arif Sulistyanto di Bareskrim, Jakarta, Senin (24/2).

BacaJuga

89% Situs Porno Diblokir Kemenkominfo

Orang Indonesia Banyak Buka Situs Porno

Dennis Adhiswara : Peran Keluarga Sangat Vital Dalam Memerangi Efek Negatif Internet

Dari penelusuran sementara, Deden telah menyebarkan sekitar 14 ribu video porno lewat tiga situs. Video tersebut dapat ditonton dan diunggah pelanggan jika membayar terlebih dulu.

“Ada tiga website porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com,. Modusnya dia mendapat video dari internet. Setiap member yang mendaftar ditawarkan paket Rp 30 ribu sampai Rp 800 ribu. Setelah itu pelaku akan memberikan kode akses,” sambung dia.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua buah HP, satu buah laptop, satu buah modem, tiga buah kartu ATM, tiga buah buku tabungan. Pelaku dijerat Pasal 29 UU No. 44 / 2008 tentang Pornografi, dengan sanksi hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Begitu juga pasal 27 ayat (1) jo pasal 52 UU ITE dengan sanksi hukuman maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Bahkan hukuman akan ditambah karena pelaku melibatkan anak-anak.

“Terhadap kedua pasal tersebut ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidana, karena pelaku melibatkan anak-anak dalam kegiatan dan/atau menjadikan anak sebagai objek,” jelasnya.

Sampai saat ini polisi masih menelusuri dari mana video tersebut diproduksi. Belum jelas siapa dan dari mana anak-anak yang ada di dalam video porno tersebut.

[has]

Sumber : merdeka.com

Tags: situs porno

Previous Post

Rapat Pembahasan 4 Raperda, 15 Anggota Dewan Mangkir

Next Post

Dalam Setahun, Buruh Serabutan Ini Mencetak Upal Senilai 1,1 Miliar

Berita Terkait

89% Situs Porno Diblokir Kemenkominfo

14 November 2014

Orang Indonesia Banyak Buka Situs Porno

7 September 2014

Dennis Adhiswara : Peran Keluarga Sangat Vital Dalam Memerangi Efek Negatif Internet

25 Maret 2014

Jumlah Situs Porno di Dunia Maya, Bertambah atau Berkurang?

4 Juli 2013

Dapat Laptop, Jangan Buka Situs Porno Ya!

7 Juni 2012

Siswa SMP dan SD Demam Situs Porno

4 Februari 2011
Next Post

Dalam Setahun, Buruh Serabutan Ini Mencetak Upal Senilai 1,1 Miliar

Terkini

Prihatin Nasib Pedagang Pasar Slogohimo, Bupati Wonogiri Janji Bangun Pasar Darurat

Prihatin Nasib Pedagang Pasar Slogohimo, Bupati Wonogiri Janji Bangun Pasar Darurat

1 Oktober 2023
Ilustrasi pantai

6 Pantai di Sumbawa Paling Cantik Pemandangannya, dari Hamparan Pasir Putih hingga Senja

1 Oktober 2023
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Slogohimo, Sisa-Sisa Kabel Diperiksa

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Slogohimo, Sisa-Sisa Kabel Diperiksa

1 Oktober 2023
Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

1 Oktober 2023
Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved