Timlo.net — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo mengatakan, konflik yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta bakal berakhir. Namun hal itu dapat dilakukan sebelum jumenengan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII yang akan digelar pada 21 Mei 2014.
“Intinya kita pemerintah mendukung penuh perdamaian Keraton Solo, sudah dipastikan presiden menerima Sri Susuhunan Paku Buwono XII kemarin di Gedung Agung, Yogya. Pemerintah menjamin konsolidasi. Mulai nanti setelah Pemilu, baru jumenengan (peringatan peristiwa penobatan Raja atau Ratu yang memerintah ke kerajaan itu),” ungkap Roy di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa, (25/2).
Roy menjelaskan, ketika mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia telah melakukan pertemuan dengan kerabat Keraton Surakarta di Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (23/2) kemarin. Untuk menyelesaikan konflik di internal keluarga keraton itu.
Roy melanjutkan, beberapa petinggi keraton yang mengikuti pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang dari satu jam itu antara lain Panembahan Agung Tedjowulan, GPH Madukismo, KGPH Dipokusumo, serta KBPH Benowo.
“Singkat cerita, semua sepakat bersatu lagi di Keraton Kasunanan Surakarta dan Alhamdulillah beberapa gusti telah diterima langsung oleh presiden, untuk mendengarkan langsung terkait permasalahan yang terjadi,” kata Roy.
Terkait dengan pertemuan yang bertempat di Gedung Agung Yogyakarta, menurut Roy, Gedung Agung memiliki status yang sama dengan Gedung Istana Negara RI yang berada di DKI Jakarta. Sehingga pertemuan tersebut digunakan presiden untuk melakukan berbagai pertemuan.
“Kenapa pertemuannya bukan di keraton tapi di Gedung Agung Negara? Karena sama-sama memiliki otoritas yang sama dengan Istana Pusat. Jadi statusnya itu kantor pusat tidak sama sekali salah,” tutur Roy.
Seperti diketahui, pemerintah telah menginstruksikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, untuk segera mengambil tindakan dan langkah politik, hukum, sosial budaya dan agama.
Dengan membubarkan atau tidak memberikan izin perpanjangan organisasi masyarakat yang selama ini yang menyebabkan konflik yakni Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat dan mengembalikan otoritas Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. [mtf]
Sumber: merdeka.com