Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Kawal Penolakan Raperda Miras, Elemen Islam Solo Datangi DPRD

by
27 Februari 2014 | 14:50
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Meski semua fraksi di DPRD Solo telah menyatakan penolakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Keras (Raperda Miras), hal itu tidak membuat kalangan elemen umat Islam Solo berhenti mengawal penolakan Raperda Miras.

Kamis (27/2), belasan perwakilan elemen umat Islam Solo kembali mendatangi DPRD Solo. Mereka meminta pernyataan resmi dari tiga fraksi yang belum memberikan pernyataan resmi terkait Raperda Miras yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Golkar Sejahtera (F-GS).

BacaJuga

2 Tahun Gibran-Teguh, PDIP Solo Apresiasi Turunnya Angka Kemiskinan

Dewan Bantah Kondisi Rusa Balekambang Memprihatinkan, Ini Faktanya

Ultah Rudy ke-63, F-PDIP DPRD Solo Beri Kado Spesial Pengesahan Perda TKDPK

Elemen Islam yang di antaranya terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Laskar Umat Islam Solo (LUIS), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) itu mengawali aksinya dengan mendatangi F-PD Mereka ditemui anggota F-PD, Supriyanto yang juga Wakil Ketua DPRD di ruang kerjanya.

“Kami ke sini menindaklanjuti sowan kami ke fraksi-fraksi kemarin. Masih ada beberapa fraksi yang belum menandatangani sikap terkait Raperda Miras. Oleh karena itu, kami meminta kembali sikap F-PD,” kata Sekretaris MUI Solo, Suripto.

Menjawab permintaan itu, Supriyanto menyatakan fraksinya sudah melakukan rapat fraksi. “Melihat dinamika yang berkembang di masyarakat diputuskan menolak Raperda Miras,” katanya.

Supriyanto kemudian menyerahkan pendapat akhir F-PD terkait Raperda Miras kepada perwakilan elemen Islam. Ditambahkannya, enam fraksi di DPRD Solo juga telah menyatakan menolak Raperda Miras meski belum di Paripurnakan.

Usai menemui F-PD, elemen Islam kemudian bergeser ke F-GS. Lantaran anggota F-GS sedang rapat, mereka hanya ditemui staf fraksi. Mereka pun lega meski tidak ditemui anggota F-GS lantaran mendapatkan sallinan pendapat akhir F-GS yang menyatakan menolak Raperda Miras.

Dari F-GS, perwakilan umat Islam itu kemudian ke F-PDIP. Namun, ruangan F-PDIP kosong. Akhirnya mereka diterima anggota F-PDIP yang juga Ketua DPRD, YF Sukasno.

“Terkait fraksi, saya tidak berwenang mengatasnamakan karena saya hanya anggota fraksi. Namun kalau ada asumsi bahwa F-PDIP senang dan melegalkan Miras, itu tidak benar. Saya juga tidak minum. Hanya saja memang ada aturan Perpres. Namun begitu, F-PDIP tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Jauh-jauh hari F-PDIP menolak,” tegasnya.

Dengan adanya penolakan enam fraksi itu, perwakilan umat Islam menyatakan mengapresiasi sikap fraksi.

“Ya kita sangat alhamdulilah. Wakil rakyat sudah menerima aspirasi kita. Kita prihatin kala Miras itu dilegalkan, Miras itu kan melemahkan,” kata Suripto.

Tags: dprd sololuismui soloraperda miras

Previous Post

Amerika Selatan dan Karibia Janjikan Peluang Ekspor

Next Post

Warga Nguter Mengaku Sebagai Pakubuwono X ke-2

Berita Terkait

Jarum Suntik Bekas yang Dibuang Disinyalir dari Luar Kota Solo

2 Tahun Gibran-Teguh, PDIP Solo Apresiasi Turunnya Angka Kemiskinan

28 Februari 2023
Dewan Bantah Kondisi Rusa Balekambang Memprihatinkan, Ini Faktanya

Dewan Bantah Kondisi Rusa Balekambang Memprihatinkan, Ini Faktanya

24 Februari 2023

Ultah Rudy ke-63, F-PDIP DPRD Solo Beri Kado Spesial Pengesahan Perda TKDPK

13 Februari 2023

Inspektorat Didesak Lakukan Audit Pasar Ikan Balekambang

9 Februari 2023

Kenaikan PBB di Solo Dikeluhkan Banyak Warga, Gibran: Kita akan Revisi

6 Februari 2023

FPDIP DPRD Solo Datangi Kantor Gibran Sampaikan soal Kenaikan PBB, Ini yang Dibahas

6 Februari 2023
Next Post

Warga Nguter Mengaku Sebagai Pakubuwono X ke-2

Terkini

Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

25 Maret 2023
Tiga Ruas Jalan Di Wonogiri Bakal Diperbaiki, Total Anggaran Puluhan Miliar

Rusak Berat, 3 Ruas Jalan Ini Selesai Diperbaiki Sebelum Lebaran

25 Maret 2023
Rumah Dinas Wakil Ketua PN Karanganyar Terkena Proyek Pembangunan Gedung Disparpora

Gedung Disparpora Karanganyar akan Diresmikan 17 Agustus 2023

25 Maret 2023
Mayat Wanita Ditemukan di Makam Tugu Cawas, Diduga ODGJ

Mayat Wanita Ditemukan di Makam Tugu Cawas, Diduga ODGJ

25 Maret 2023
Rumah Dinas Wakil Ketua PN Karanganyar Terkena Proyek Pembangunan Gedung Disparpora

Rumah Dinas Wakil Ketua PN Karanganyar Terkena Proyek Pembangunan Gedung Disparpora

25 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved