Solo — Meski semua fraksi di DPRD Solo telah menyatakan penolakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Keras (Raperda Miras), hal itu tidak membuat kalangan elemen umat Islam Solo berhenti mengawal penolakan Raperda Miras.
Kamis (27/2), belasan perwakilan elemen umat Islam Solo kembali mendatangi DPRD Solo. Mereka meminta pernyataan resmi dari tiga fraksi yang belum memberikan pernyataan resmi terkait Raperda Miras yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Golkar Sejahtera (F-GS).
Elemen Islam yang di antaranya terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Laskar Umat Islam Solo (LUIS), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) itu mengawali aksinya dengan mendatangi F-PD Mereka ditemui anggota F-PD, Supriyanto yang juga Wakil Ketua DPRD di ruang kerjanya.
“Kami ke sini menindaklanjuti sowan kami ke fraksi-fraksi kemarin. Masih ada beberapa fraksi yang belum menandatangani sikap terkait Raperda Miras. Oleh karena itu, kami meminta kembali sikap F-PD,” kata Sekretaris MUI Solo, Suripto.
Menjawab permintaan itu, Supriyanto menyatakan fraksinya sudah melakukan rapat fraksi. “Melihat dinamika yang berkembang di masyarakat diputuskan menolak Raperda Miras,” katanya.
Supriyanto kemudian menyerahkan pendapat akhir F-PD terkait Raperda Miras kepada perwakilan elemen Islam. Ditambahkannya, enam fraksi di DPRD Solo juga telah menyatakan menolak Raperda Miras meski belum di Paripurnakan.
Usai menemui F-PD, elemen Islam kemudian bergeser ke F-GS. Lantaran anggota F-GS sedang rapat, mereka hanya ditemui staf fraksi. Mereka pun lega meski tidak ditemui anggota F-GS lantaran mendapatkan sallinan pendapat akhir F-GS yang menyatakan menolak Raperda Miras.
Dari F-GS, perwakilan umat Islam itu kemudian ke F-PDIP. Namun, ruangan F-PDIP kosong. Akhirnya mereka diterima anggota F-PDIP yang juga Ketua DPRD, YF Sukasno.
“Terkait fraksi, saya tidak berwenang mengatasnamakan karena saya hanya anggota fraksi. Namun kalau ada asumsi bahwa F-PDIP senang dan melegalkan Miras, itu tidak benar. Saya juga tidak minum. Hanya saja memang ada aturan Perpres. Namun begitu, F-PDIP tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Jauh-jauh hari F-PDIP menolak,” tegasnya.
Dengan adanya penolakan enam fraksi itu, perwakilan umat Islam menyatakan mengapresiasi sikap fraksi.
“Ya kita sangat alhamdulilah. Wakil rakyat sudah menerima aspirasi kita. Kita prihatin kala Miras itu dilegalkan, Miras itu kan melemahkan,” kata Suripto.