Boyolali — Seorang napi kasus pencurian kabur dari Rutan Boyolali, Minggu sore (2/3). Napi tersebut kabur saat hujan deras melanda dan memanfaatkan kelengahan petugas. Dari penyelidikan sementara, Napi kabur dengan merusak pagar kawat berduri lantai atas di bagian timur rutan yang berbatasan dengan perumahan warga.
Mardiyanto warga Cabean Kunti, Cepogo,diketahui kabur oleh petugas Rutan Boyolali pukul 16.45 WIB. Saat itu, Mardiyanto meminta izin petugas untuk menyalakan lampu di lantai atas. Sementara semua petugas berada di lantai satu. Setelah ditunggu beberapa saat, Napi kasus pencurian yang dihukum satu tahun tiga bulan ini tidak kunjung turun. Curiga, petugas kemudian memeriksa ke lantai atas, ternyata Mardiyanto sudah kabur.
“Dia kan saat ini dipercaya menjadi tahanan pendamping membantu sipir, karena kelakuanya baik,tidak tahunya malah kabur,” ungkap kepala Rutan Boyolali, Satriyo Waluyo, ketika dikonfirmasi usai kejadian.
Dijelaskan, sebagai Napi pendamping, yang bersangkutan diperbantukan untuk membersihkan lingkungan Rutan. Mardiyanto ini sendiri sudah menjalani hukuman selama delapan bulan dan pada Oktober 2014 bebas. Dijelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pencarian, bila tidak ditemukan 1x 24 jam, maka akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita masih lakukan pengejaran, doakan saja segera tertangkap kembali,” ungkap Satriya.