Boyolali — KPUD Boyolali mulai melakukan perbaikan laporan dana kampanye 12 Parpol peserta Pemilu. Laporan dana kampanye dari 12 Parpol telah diserahkan pengurus ke KPUD kemarin. Dengan laporan ini, ratusan Caleg yang terancam dicoret dinyatakan aman dari sanksi tersebut.
Anggota Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye KPU Boyolali, Ali Fachrudin mengatakan, setelah penerimaan laporan dana kampanye tersebut, pihaknya akan mencermati lebih lanjut terkait berbagai hal yang harus diperbaiki. Setelah dilakukan pencermatan, laporan yang perlu diperbaiki akan diserahkan kembali ke Parpol.
“Parpol akan kita beri waktu lima hari untuk melakukan perbaikan,” ungkap Ali ditemui di kantor KPUD, Senin (3/3).
Setelah Parpol menyerahkan laporan hasil revisi, KPUD nantinya berkewajiban untuk menyampaikan hasil laporan dana kampanye masing-masing Parpol kepada masyarakat. Laporan dana kampanye yang telah diperbaiki juga akan dilaporkan ke KPU Provinsi.