Timlo.net — Walikota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksikan kepada Pemkot agar menyiapkan dana sebesar Rp 150 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memfasilitasi warga untuk menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rahmanita mengatakan, anggaran itu diajukan melalui Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) APBD. Menurut Febria, Dinkes telah membuka layanan pendaftaran peserta JKN di Balai Kota sejak Sabtu (1/3) lalu dan hingga hari ini Selasa (4/3), sudah ada lebih dari 6 ribu warga Surabaya yang mendaftar.
“Setelah memperoleh perintah dari Bu Wali ( Tri Rismaharini ), kami segera melakukan sosialisasi melalui program sapa warga, Puskesmas dan kelurahan. Dan respon warga cukup luar biasa,” ujar Febria di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/3).
“Untuk keperluan pendaftaran warga sebagai peserta JKN, Pemkot Surabaya menganggarkan dana Rp 150 miliar, yang dialokasikan melalui pengajuan MPAK yang sebentar lagi bisa dicairkan,” tambahnya.
Febria menuturkan, pihak Pemkot Surabaya menginginkan agar semua warga bisa tercover program BPJS. “Bagi warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan status penerima bantuan iuran (PBI), untuk selanjutnya akan menerima jatah pelayanan kelas tiga dengan tarif premi Rp 19.925,” jelasnya.
Dalam melakukan pendaftaran peserta BPJS, lanjut Febria, sebaiknya warga menyiapkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu Jamkesmas lama yang dimiliki warga pada tahun 2008. Jika kartu Jamkesmas lama hilang, warga harus meminta surat keterangan dari kepolisian.
[ded]sumber : merdeka.com