Klaten — Sat Reskrim Polres Klaten membekuk kawanan perampok yang akan melancarkan aksinya di sebuah minimarket waralaba di Plembon, Ketandan, Klaten Utara, Rabu (12/3) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Timlo.net, petugas Resmob Polres Klaten mencurigai tiga orang yang baru saja turun dari mobil saat patroli pukul 04.00 WIB. Petugas melihat hal yang tidak beres karena tiga orang yang keluar dari mobil mengenakan helm, sedangkan seorang lainnya masih berada di belakang kemudi.
Petugas langsung mendekati pelaku dan menegurnya. Setelah penggeledahan, petugas mendapati pelaku membawa beberapa senjata tajam dan dua pistol mainan. Dari hasil interogasi, kawanan perampok ini bermaksud untuk merampok minimarket waralaba tersebut.
Adapun empat kawanan perampok tersebut yakni Miftahul latif (27) warga Desa Caturtunggal Kecamatan Depok, Sleman, Andri Wardanto Saputra (28) warga Dukuh/Desa Prawirodirajan Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta, Gunawan (31) warga Desa Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, dan Yulius Sudiro (27) warga Desa Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Lampung Barat.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan dari keterangan keempatnya sejumlah minimarket telah menjadi korban aksi mereka. Di antaranya, Indomaret di Jalan Jogja-Solo dekat Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Indomaret di Muntilan Magelang, Indomaret Akmil Magelang, dan Alfamart depan UMY di Jalan Ringroad Utara Yogyakarta.
“Diketahui, beberapa kali mereka sudah melakukan perampokan. (Aksi) Di Indomaret Plembon gagal, karena sudah kepergok petugas kami yang sedang patroli,” ujarnya ditemui wartawan di Mapolres Klaten, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk menakut-nakuti penjaga toko mereka menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. Bahkan kawanan perampok ini tidak segan-segan mengancam akan melukai penjaga toko. Dengan begitu pelaku leluasa menggasak sejumlah uang dan barang yang ada di dalam minimarket. “Kalau permintaanya tidak diberikan, pelaku mengancam akan melukai penjaga minimarket,” kata Danu.
Selain empat kawanan perampok minimarket, pihak kepolisian juga mendapati Rizqi Umar Hamzah (23) warga Papahan, Tasikmadu, Karangayar. Rizqy merupakan anggota kawanan yang tidak ikut melakukan perampokan Rabu (12/3) pagi.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, Kepolisian mengamankan Toyota Avanza AB 1572 JN, dua buah senjata api mainan, tiga bilah pisau, dan sebuah keling besi. Para pelaku di ancam KUHP Pasal 362 atau 363. Sat Reskrim Polres Klaten juga akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.