Sragen – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang berencana melaporkan permasalahan K2 ke Polres Sragen.
Koordinator LBH Mega Bintang, Rus Utaryono mengatakan, langkah ini diambil karena selama ini tidak ada upaya dari Pemkab Sragen untuk menyelesaikan masalah K2 tersebut secara tuntas. Dengan dibawanya persoalan tersebut ke polisi, ia berharap dapat diselesaikan secara hukum dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Rus mengaku mempunyai bukti cukup berupa manipulasi SK honorer K2, absensi dan tanda tangan yang diduga palsu alias bodong. Dia juga berharap masyarakat yang menemukan adanya dugaan pemalsuan data K2 segera melapor kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepolisian atau kepadanya.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kasus ini tidak sebatas pemalsuan SK, tapi ada juga absensi dan tanda tangan yang diduga palsu. Datanya ada, nanti akan saya lampirkan sebagai bahan laporan,” ujar Rus Utaryono ketika ditemui wartawan di Polres Sragen belum lama ini.
Namun, Rus mengatakan, laporan secara resmi baru akan dilakukan pada pekan ini. Tapi pihaknya serius akan membawa persoalan K2 tersebut ke ranah hukum. Dia menambahkan, jika Bupati Sragen tidak bisa menyelesaikan kasus mafia SK K2 tersebut pihaknya berharap hukum bisa berlaku adil dengan menindak tegas pelaku-pelakunya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto, saat ditemui wartawan,membenarkan kedatangan LBH Mega Bintang. Tapi kedatangannya masih sebatas berkonsultasi mengenai dugaan manipulasi data K2 tersebut.
“Ya, tapi sebatas konsultasi K2 tahap awal. Kalau memang ada data-data dan bukti yang jelas mengenai itu, silakan dilaporkan,” katanya.