Boyolali — Rencana pembongkaran pendopo dan rumah dinas bupati di Pemkab Boyolali lama Jl Merbabu, terpaksa ditunda. Pembongkaran baru akan dilakukan setelah Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng selesai melakukan inventarisasi. Hal ini untuk mengetahui bagian mana saja dari dua bangunan tersebut yang masuk dalam benda cagar budaya.
Bupati Boyolali Seno Samudro, mengakui langkah yang dilakukan dengan melakukan konsultasi kepada BP3 setelah rencana pembongkaran Pemkab lama menuai protes. Salah satunya karena kedua bangunan tersebut dinilai masuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB).
“Inventarisasi kemungkinan selesai pekan depan, dari hasil inventarisasi itu nantinya kita akan ketahui bagian mana saja yang tidak boleh dibongkar, akan tetap kita pertahankan,” ungkap Bupati Seno Samudro ditemui di Pendopo, Rabu (19/3).
Terkait proses lelang proyek, tambah Bupati, juga dilaksanakan setelah inventarisasi selesai. Dengan adanya penyesuaian nantinya, Bupati meyakini kebutuhan anggaran untuk renovasi bisa berkurang. Tahun ini, Pemkab telah menyiapkan sekitar Rp 6 miliar untuk renovasi pendapa dan rumah dinas tersebut.