Timlo.net — Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengakui ada kendala dalam penyelidikan penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama. Kendala tersebut yakni tempat kejadian perkara berada di luar negeri yakni Mekkah, Arab Saudi.
“Mengenai (penyelidikan) haji, jangan lupa itu locusnya di luar negeri. Itu yang membuat kami enggak mudah melacak sehingga butuh waktu,” ujar Adnan, di KPK , Kamis (27/3).
Adnan menyebut pemerintahan Saudi tidak semudah dan seramah dengan pemerintahan Indonesia. Itulah yang menjadi kendala bagi penyelidik untuk mengusut kasus itu.
“Apalagi kami tahu di daerah sana kan berbeda dengan di sini yang governance-nya sangat baik, proses sedang berlangsung,” jelasnya.
Diketahui, KPK telah beberapa kali ekspose atau gelar perkara terkait penyelidikan dana haji ini. KPK membidik 3 hal, yakni pengusutan berkaitan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), soal akomodasi, dan para jemaah yang menikmati fasilitas haji yang tidak sesuai ketentuan.
sumber : merdeka.com