Timlo.net — Sebanyak enam gadis asal Lampung diduga menjadi korban perbudakan yang dilakukan salah seorang pengusaha berinisial M (65), warga Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki jajaran Reskrim Polres OKI.
Keenam korban adalah, Tasya Adelia, Riski Wulandari, Eka Oktaviani, Umaidah, Triyani, dan Yulistianti. Tak tahan diperlakukan seperti budak, mereka pun mengadu ke orangtuanya sehingga langsung dijemput keluarganya beberapa waktu lalu.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH mengungkapkan, berdasarkan laporan yang masuk ke SPKT Polres OKI, keenam gadis tersebut dipekerjakan di sebuah toko pakaian dan sepatu milik terlapor sejak setahun terakhir. Mirisnya, mereka tidak menerima gaji sesuai yang dijanjikan.
“Kasus ini masih kita selidiki. Kami belum bisa memutuskan kebenarannya karena kasus ini masih praduga,” kata Surachman, Kamis (3/4).
Pengakuan korban, mereka juga kerap disuruh membersihkan mobil milik majikannya setiap hari. Bahkan, secara bergiliran, enam gadis yang masih belia itu memijit keluarga terlapor.
“Ini baru pengakuan sepihak dari pelapor. Terlapor akan kami panggil untuk diperiksa,” kata dia.
Menurut salah satu korban, Tasya Adelia, ia tertarik bekerja di toko terlapor karena iming-iming gaji yang cukup besar. Setelah diterima sebagai karyawan pada 25 September 2012, ia dan kelima temannya dipaksa menandatangani surat kontrak selama satu tahun.
Dalam kontrak tersebut disebutkan, waktu bekerja setiap hari dimulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Namun kenyataannya, mereka dipaksa bekerja hingga pukul 12 malam.
“Sampai sekarang kami tidak digaji. Setiap hari bekerja dan malamnya disuruh mijit ibu (terlapor), kadang keluarganya juga minta dipijit,” ujarnya.
sumber : merdeka.com