Karanganyar — DPC PDIP Karanganyar akan bersikap tegas kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jaten dan akan memproses kasus “penyusupan” tujuh nama calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari PKS ke dalam daftar nama Caleg PDIP itu sesuai aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, Panwascam Jaten dituding telah berlaku tidak netral dan membuat blunder dengan merugikan PDIP.
“PDIP tetap akan bersikap tegas. Tim advokasi PDIP akan menempuh sesuai aturan yang ada,” tegas Ketua DPC PDIP Karanganyar, Paryono kepada wartawan.
Mengenai permintaan maaf yang dilontarkan Panwascam Jaten di media, Selasa (1/4) kemarin, pada prinsipnya PDIP selaku pihak yang dirugikan telah menerimanya. Namun, PDIP merasa kasus ini merupakan kasus antarlembaga yang harus diselesaikan dengan proses hukum yang ada. Terlebih lagi hal ini menyangkut kepentingan partai dan masyarakat menjelang pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari.
“Ya terima kasih Panwascam sudah minta maaf. Tapi ini kan sebuah lembaga. Jadi harus mengikuti prosedur yang ada. Apalagi ini berkenaan dengan event besar, pesta demokrasi. Kok bisa yang salah itu Caleg DPR RI?” ungkapnya.