Klaten — Hanya gara-gara ditanya soal uang belanja, seorang suami di Klaten, Jawa Tengah, kalap dan tega menganiaya istrinya sendiri dengan sadis. Pelaku melempar piring lalu menyayat korban dengan pisau dapur. Akibatnya, korban harus mendapat 100 jahitan di wajahnya.
Dari informasi yang dihimpun Timlo.net, Sumarmi, warga Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Klaten ini dianiaya suaminya sendiri, Baki Abadi (51), sesaat setelah terjadi pertengkaran hebat di antara mereka. Beruntung warga berhasil melerai mereka, kemudian langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara, Baki langsung diamankan petugas polisi, yang mendatangi tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung, lantaran ditanyai soal uang belanja. Dia yang sudah lama menganggur memang tak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kalap, pelaku pun menghajar istrinya.
Korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sumarmi (43) kini masih terbaring lemah di ruang instalasi gawat darurat, Rumah Sakit Soeradji Tirtonagoro Klaten. Korban harus mendapat seratus jahitan, akibat luka sobek di beberapa bagian wajah. “Korban diketahui sempat mengalami kritis, karena terlalu banyak mengeluarkan darah,” terang Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas.
Danu menegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan intensif terhadap kasus KDRT yang tergolong tak wajar ini. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pecahan piring, pisau yang digunakan untuk menyayat wajah korban, dan sejumlah barang yang terkena bercak darah korban.
“Tersangka bakal dijerat pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Danu.