Solo – Pemkot berencana mengajukan pemekaran wilayah di Kelurahan Kadipiro, Banjarasari ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah membuat rencana pemekaran wilayah begitu mendesak.
Diketahui, usulan pemekaran wilayah yang pernah diajukan Pemkot pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun lalu ditolak. Di tahun ini, Pemkot akan mengajukannya lagi dengan alasan bahwa opsi pemekaran wilayah dirasa sudah mendesak.
“Opsi pemekaran mau ditindakalnjuti lagi. Kendala kemarin bisa ditolak itu karena komunikasi yang kurang intensif,” katanya kepada wartawan, Sabtu (3/5).
Ia menggambarkan, jumlah penduduk tiap RT di kelurahan Kadipiro mencapai 400 kepala keluarga (KK). Padahal idealnya sebuah RT hanya dihuni sekitar 40-50 KK.
“Di Kadipiro, jumlah KK di satu kelurahan hampir sama dengan jumlah KK di kecamatan Serengan, lho,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek layanan publik disana. Semakin luas wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tingkat pelayanan publik bisa sedikit terhambat. Dirinya khawatir hal itu jadi kendala di kemudian hari.