Solo — Pemkot tengah menjajaki kemungkinan dijadikannya kolam renang Tirtomoyo Manahan dijadikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan aset milik Pemkot ini dari kerugian.
Selama dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo, kolam renang Tirtomoyo terus merugi. Terakhir kali di tahun 2013 lalu, PDAM harus tombok sekitar Rp 1,2 miliar untuk menutup kerugian operasional kolam renang.
“Tahun ini kan sudah terlanjur dianggarkan PDAM. Kalau tahun 2015 diminta untuk diambil Pemkot, kemungkinan besar akan dijadikan BLUD,” kata Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Selasa (6/5).
Tahun ini pula, Pemkot melakukan kajian terhadap rencana pembentukan BLUD kolam renang Tirtomoyo. Potensi menjadikan kolam renang sebagai sarana olahraga dan rekreasi inilah mendorong Pemkot mewujudkan rencana tersebut.
Ia menilai pengelolaan dengan sistem BLUD bisa lebih mandiri dan profesional. Unit usaha ini nantinya diberi kebebasan penuh untuk mengelola dan mengembangkan wahana yang ada guna mendapatkan keuntungan finansial.
“Kalau bentuknya BLUD, Penerimaan Asli Daerah (PAD) bisa lebih jelas. Kalau dengan sistem sekarang ini, tomboknya berapa coba?” ujarnya.