Solo — Dari 45 calon legislatif (Caleg) DPRD Solo terpilih, hanya dua Caleg yang perolehan suaranya menembus Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Kedua Caleg yang sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yakni Hartanti dan YF Sukasno.
Hartanti merupakan Caleg PDIP No urut 1 di Daerah Pemilihan (Dapil) Surakarta 3, sedangkan YF Sukasno merupakan Caleg PDIP No urut 2 di Dapil Surakarta 4 (Jebres). Keduanya juga merupakan Caleg incumbent. Hartanti saat ini duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Solo, sedangkan YF Sukasno merupakan Ketua DPRD Solo.
BPP merupakan angka yang diperoleh dari jumlah suara sah di suatu Dapil dibagi dengan kuota (jumlah) kursi di Dapil tersebut. Dalam arti lain, BPP merupakan besaran jumlah suara untuk memperoleh satu kursi Dewan. Atau dapat pula disebut harga satu kursi yang dikonversi dalam jumlah suara.
“Dua Caleg suaranya mencapai BPP yakni Hartanti dan YF Sukasno. Hartanti memperoleh 8.121 suara, sedangkan YF Sukasno memperoleh 7.645 suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Agus Sulistyo dalam Rapat Penetapan Perolehan Suara, Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surakarta Dalam Pemilu 2014, Senin (12/5).
Berdasarkan hasil penghitungan perolehan kursi, BPP di Dapil Surakarta 3 dimana Hartanti berada sebesar 6.420. Sementara, BPP di Dapil Surakarta 4 (Jebres) yang merupakan dapil tempat Sukasno bertarung, angka BPP sebesar 7.205.