Timlo.net — Polisi menetapkan Irfan (54) menjadi tersangka dalam kasus memaksa ibunya untuk minum racun serangga. Sebelumnya sang Ibu, Zaenubah (80) dipaksa meminum racun serangga oleh Irfan.
Hal tersebut dinyatakan setelah polisi melakukan penyelidikan selama 24 jam dan menemukan tanda kekerasan sebelum korban tewas serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
“Hasil forensik, ditemukan bekas cairan racun serangga di dalam tubuh. Serta ada kekerasan di tubuh korban. Ada luka benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri dan juga di leher sebelah kiri korban,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Herlambang, Selasa (13/5).
Sementara tersangka Irfan hingga saat ini masih terbaring dan menjalani perawatan khusus di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku diduga meracuni ibunya terlebih dahulu hingga tewas. Lalu tersangka minum obat anti serangga. Namun, nyawanya masih tertolong,” ucapnya.
Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban sakit hati kepada ibunya karena masalah keluarga.
“Pelaku diduga karena sakit hati soal permasalahan keluarga dan melakukan aksi nekat ini,” tegasnya.
[hhw]sumber : merdeka.com