Solo — Jajaran Komisi IV DPRD Solo mendukung adanya tes urine bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan siswa Sekolah Menegah Atas (SMA). Namun, tes urine itu hanya untuk mencegah dan mendekteksi dini Narkoba di kalangan pelajar.
Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan jika diadakan, tes urine itu tidak perlu sebagai syarat masuk sekolah. Tes urine itu cukup diadakan sebagai pendeteksi Narkoba di kalangan pelajar.
“Kalau dalam rangka pencegahan ya oke-oke saja dan baik dilakukan agar pelajar bersih dari Narkoba. Tetapi, jangan dikaitkan dengan syarat ujian ataupun syarat tes masuk sekolah,” katanya kepada wartawan, Senin (19/5) di ruang kerjanya.
Selain itu, jika nantinya ada siswa yang kedapatan menjadi pengguna Narkoba maka siswa itu tidak boleh dikeluarkan. Pemerintah harus melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan. Pemerintah dapat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional baik dalam pencegahan maupun penyuluhan.
Senada, Anggota Komisi IV Hartanti menyatakan tidak keberatan apabila diadakan tes urine bagi pelajar. Pasalnya, beberapa waktu lalu, pelaku kejahatan narkoba justru dari kalangan pelajar. Namun demikian, Hartanti meminta dinas terkait menyiapkan fasilitas pendukung untuk tes urine itu.
“Kalau wajib kan harus kerjasama dengan tempat tes urine. Kalau siswa harus keluar sendiri mencari tempat tes urine nanti memberatkan. Di tempat-tempat tertentu harus siap. Tapi tes urine ini untuk yang masuk SMA lho ya. Kalau SD kok saya yakin belum begitu (kenal dengan Narkoba),” tutupnya.