Boyolali — Warga Dusun Kalitelawah, Desa Ngaren, Juwangi, hingga Selasa (20/5) masih sepi, bak tak berpenghuni. Puluhan kepala keluarga (KK ) masih berada di lokasi pengungsian. Sementara ratusan petugas gabungan masih melakukan penjagaan di dusun tersebut.
Ironis, melihat kondisi dusun Kalitelawah, selain sepi, rumah warga yang rusak akibat penyerbuan ratusan massa masih dibiarkan begitu saja. Pintu rumah warga juga masih tertutup rapat. Batu-batu masih betebaran di rumah warga. Kalaupun ada aktivitas, hanya warga pria saja. Mereka terlihat menjemur pakaian dan membelah kayu bakar.
Pemandangan berbeda terlihat di sudut kampung, ratusan petugas keamanan gabungan dari Polres Boyolali, Brimob Gunung Kendil, dan Kodim Boyolali nampak masih berjaga. Kendaraan dinas Polres Boyolali berserta peralatan lengkap juga siaga.
”Siang hari kondisinya aman. Tapi kalau malam tiba, kami harus bersiaga. Karena selama beberapa hari ini, massa yang datang, pada malam hari,” ungkap seorang petugas keamanan yang sedang berjaga.
Selain rumah warga, sebuah poliklinik desa (Polindes) juga masih terlihat berantakan. Di sebelahnya, terdapat sebuah warung dan toko dengan kondisi etalase yang hancur. Seberang jalan polindes, sebuah pos ronda acak-acak. Kerusakan tersebut akibat penyerangan sekelompok massa, pada Minggu (18/5) dini hari lalu.
Camat Juwangi Sucipto mengatakan, pihaknya sudah menginvetarisir kerusakan dan kerugian material di dusun tersebut. Setidaknya ada enam rumah, satu polindes, dan satu pos kamling rusak parah. Diperkirakan, kerusakan materiil lebih dari 30 juta-an.
“Kerusakan sudah kami data dan kami laporkan ke Bupati,” ujar dia saat ditemui di Dusun Kalitlawah.
Sementara jajaran Komisi IV DPRD Boyolali melakukan sidak ke lokasi dan mengunjungi lokasi kerusakan akibata serangan massa itu. Bahkan juga di jembatan tempat terjadinya perkelahian yang merenggut nyawa warga Kalitengah, Agus Riyanto. Bekas tetesan darah masih terlihat di lokasi tersebut.
Anggota Komisi IV, Agus Ali Rosidi menegaskan, agar perkara ini tidak berkepanjangan, aparat kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Pihaknya meminta aparat untuk menghalau massa yang datang dan bila diperlukan berkoordinasi dengan Polres tetangga.
”Hukum harus ditegakkan. Pelaku penganiayaan harus segera ditangkap. Jangan sampai masyarakat kecil yang harus menjadi korbanya,” tandasnya.