Sragen – Sebanyak 2.258 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Negoro Sragen dilaporkan menunggak pembayaran rekening air hingga Mei 2014. Nominal tunggakan yang belum tertagih mencapai Rp 620 juta ditambah denda administrasi Rp 36 juta. Akibatnya, 1.190 meteran PDAM sambungan rumah (SR) disegel.
Direktur Umum dan Keuangan PDAM Sragen, M Sholeh mengatakan, pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air tersebut terbilang masih rendah dan di bawah ambang toleransi. Dari total jumlah pelanggan yang mencapai 49.441 sambungan rumah (SR), penunggak rekening air tersebut hanya 4,24 persen.
Menurut Sholeh, para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening tersebut mayoritas dikarenakan faktor tidak adanya penghuni rumah. tunggakan.
“Setelah kami inventarisir, tunggakan tersebut terjadi karena rumah pelanggan tidak ada yang menghuni. Seperti diketahui, warga Sragen yang merantau atau menjadi TKI jumlahnya lumayan banyak,” ujar Sholeh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (22/5).
Selain ditinggal merantau, ada juga pelanggan yang rumahnya tidak dihuni karena rumah tersebut hanya dijadikan investasi. Sehingga pembayaran rekening air tidak pernah terpantau oleh pemiliknya. Terdapat pula tunggakan dari intitusi TNI/Polri yang belum tertagih karena mekanisme pambayaran menunggu dari institusi TNI/Polri di tingkat pusat.
“Untuk penagihan institusi TNI/Polri, kami bekerjasama dengan Permamsi (persatuan perusaan air minum seluruh Indonesia) di tingkat pusat,” jelas M Sholeh yang didampingi Corporate Secretary PDAM, Siswanto.
Sementara untuk meminimalisir terjadinya tunggakan, jelas Sholeh, PDAM Sragen telah bekerjasama dengan sejumlah bank untuk akses pembayaran rekening air. Saat ini rekening air PDAM Sragen sudah bisa dibayar di sejumlah bank dengan sistem ‘online‘.