Sukoharjo – Tidak semua negara mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Negara dengan tingkat kemakmuran yang tinggi belum tentu mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, tetapi pendidikan berkualitas menjamin tercapainya kemakmuran suatu negara.
Demikian Praktisi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Sabar Narimo MM MPd saat berbicara tentang Peran Kurikulum 2013 dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia menyongsong Generasi Emas 2045, di Kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (22/5).
Sabar mengatakan, di kawasan Asean, pendidikan di Indonesia menempati posisi di bawah Singapura dan Malaysia. Sedang bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia, Indonesia berada di urutan 124 dari 187 negara yang disurvei dengan indeks 0,6. Singapura dan Malaysia menempati indeks lebih tinggi yaitu 0,83 dan 0,86.
Menurut pengajar UMS tersebut, pemerintah memang telah menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memberikan standar kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, di antaranya standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dna tenaga kependidikan, standar sarana dan prasaran, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Sabar mengatakan bahwa ada empat hal penting yang sesungguhnya perlu dalam tahapan proses peningkatan kualitas pendidikan, yakni guru, kurikulum, sarana dan prasarana dan lingkungan. Keempat hal tersebut haruslah saling mendukung dan melengkapi guna tercapainya peningkatan kualitas pendidikan.
“Adanya guru yang berkualitas, tidak akan dapat berbuat banyak ketika kurikulum tidak fleksibel dan terbuka bagi perubahan. Begitu juga ketersediaan sarana dan prasarana seperti buku, media pembelajaran dan lain-lain, serta lingkungan pembelajaran yang mendukung tujuan pendidikan,” jelasnya.