Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau mencampuri keputusan Suryadharma Ali yang tak mau mundur dari posisi Menteri Agama. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kami tak merasa perlu untuk menanggapi bahwa Pak SDA mengatakan sementara tidak akan mengundurkan diri. Itu bukan kompetensi kepentingan kami untuk menanggapi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/5).
Menurut Busyro, KPK tidak meminta kepada SBY agar Suryadharma diberhentikan. “Kami tidak akan merekomendasikan, menteri itu di bawah presiden. Itu urusan presiden dan kewajiban presiden,” katanya.
Untuk mengembangkan kasus ini, KPK sudah mencegah Suryadharma ke luar negeri. Namun KPK belum bisa memastikan kapan Suryadharma akan ditahan.
“Saya tidak bisa mengatakan kapan ditahan karena itu perhitungan teknis dari satgas penyidik,” ujarnya.
KPK yakin mempunyai alat bukti kuat untuk menjerat Suryadharma. “Yang jelas kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup dan kami paham bener bahwa dua alat bukti itu cukup sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Busyro menegaskan, KPK tidak salah paham dalam menjerat Suryadharma. “Paham sekali. Kami sudah ada dua alat bukti itu,” tegasnya.
[has]sumber : merdeka.com