Sukoharjo – Keluarga Fajar Murdiyanto siswa kelas 5 SD Negeri 1 Klumprit Mojolaban Sukoharjo yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan temannya, meminta pihak Kepolisian mengusut kasus itu hingga tuntas.
Pihak keluarga meminta pelaku penganiayaan yang menyebabkan Fajar Murdiyanto meninggal dunia dihukum setimpal, karena telah melakukan perbuatan keji. Pihak keluarga tidak mau pelaku ditolerir sekecil apapun dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Paman Korban Surono warga Dukuhan Rt 2/ Rw 11 Klumprit Mojolaban menegaskan, jika keluarga tidak mau diajak berdamai dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Fajar meninggal dunia. Keluarga bersikeras agar kasus diusut tuntas kepolisian, meskipun dari keluarga pelaku pernah menawarkan sejumlah uang damai kepada keluarga korban.

“Pernah ada mediasi damai di Kelurahan. Tapi kami tolak tawaran itu. Kami minta kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas Surono Minggu (24/5).
Pihaknya juga menyayangkan sikap sekolah yang terkesan acuh dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Terbukti, dengan pihak sekolah yang baru datang menjenguk, setelah keluarga korban melayangkan surat izin kedua setelah seminggu dirawat di RSUD Sukoharjo.
“Kami sayangkan pihak sekolah juga. Mereka datang saja baru setelah kami mengirim surat izin kedua kali. Apa mereka tidak tahu soal penganiayaan itu padahal jarak ruang guru dengan ruang kelas kan dekat,” tuturnya.