Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Kasus Dana Hibah, Pemkot Klaim Verifikasi Sesuai Prosedur

by
29 Mei 2014 | 00:42
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budhi Suharto mengklaim Pemkot telah melakukan prosedur secara benar dalam mencairkan dana hibah. Terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh penerima hibah tahun 2013 lalu, hal itu menurutnya sudah diluar kewenangan Pemkot.

“Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan sudah melakukan konfirmasi, melakukan cek sudah benar adanya. Menguji kelayakan sampai kebenaran proposal juga sudah dilakukan,” kata Sekda kepada wartawan, Rabu (28/5).

BacaJuga

Jayengan Kampung Permata Dilaunching

Hari Pangan, Pj Walikota Ajak Ibu-Ibu Memasak untuk Keluarga

PDIP Sarankan Hery Jumadi Mundur dari DPRD

Terkait penilaian dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada sejumlah saksi yang menyatakan tidak ada kroscek penggunaan dana hibah dari Pemkot, Sekda menyangkalnya. Sepanjang pengetahuannya, kroscek sudah dilakukan.

“Sudah dilakukan. Tapi memang seharusnya verifikasi dilakukan tidak hanya sekali,” jelasnya.
Kalaupun ada penyimpangan setelah proses pencairan, bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemkot. “Itu sudah diluar kami,” ungkapnya.

Kedepan, pihaknya mendorong SKPD terkait agar lebih selektif dalam melakukan verifikasi lapangan. Dengan dilakukannya verifikasi yang tidak hanya sekali, kemungkinan penyelewengan dana hibah bansos bisa diminimalkan.

Tags: budhi suhartokasus dana hibahsekretaris daerah (sekda) kota solo

Previous Post

Ridwan Kamil Emoh Jadi Timses Prabowo-Hatta

Next Post

“Dewa Amral” Gegerkan Alun-Alun Sragen

Berita Terkait

Jayengan Kampung Permata Dilaunching

18 Oktober 2015

Hari Pangan, Pj Walikota Ajak Ibu-Ibu Memasak untuk Keluarga

18 Oktober 2015

PDIP Sarankan Hery Jumadi Mundur dari DPRD

8 Mei 2015

Anggota DPRD Solo Hery Jumadi Dituntut 1,5 Tahun Penjara

14 April 2015

Kewenangan Penahanan Hery Jumadi di PN Tipikor Semarang

28 Januari 2015

Ditahan di Rutan Solo, Hery Jumadi Banyak Menangis

23 Januari 2015
Next Post

“Dewa Amral” Gegerkan Alun-Alun Sragen

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved