Minggu, Agustus 14, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

37 Produk akan Ditarik dari Peredaran

by
28 Mei 2014 | 23:45
in Ekonomi, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemerintah Berlakukan SNI untuk Produk Elektronik

Produk Tak Dilengkapi SNI, Produsen Bisa Masuk Penjara

Mainan Anak Wajib Standar SNI

Timlo.net — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan memberikan sanksi berupa penarikan izin edar terhadap 37 produk yang dicurigai tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). 37 produk tersebut merupakan hasil temuan dari 105 produk yang dicurigai melalui Tim Pengawasan Barang Beredar (TPBB) Kementerian Perdagangan dalam kurun waktu Januari sampai April 2014.

“Kita sudah melakukan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut dengan melakukan larangan izin edar produk,” ujar Wakil Menteri Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada wartawan, Rabu (28/5).

Jika peringatan tersebut tidak digubris produsen, pemerintah akan menerapkan sanksi pidana. Dia meminta masyarakat agar turut serta dalam pengawasan produk yang dicurigai tidak memenuhi SNI. “Agar peredaran produk yang tidak berlabelkan SNI bisa hilang di pasaran,” harapnya

Sepanjang, 2013 Kemendag kerap menemukan 100 produk tidak berstandar Nasional Indonesia (SNI) dalam kurun waktu dua bulan.
[arr]

sumber : merdeka.com

Tags: Standar Nasional Indonesia

Previous Post

BEM UI Desak Prabowo dan Jokowi Umumkan Kabinet Bayangan

Next Post

Ridwan Kamil Emoh Jadi Timses Prabowo-Hatta

Berita Terkait

Pemerintah Berlakukan SNI untuk Produk Elektronik

Pemerintah Berlakukan SNI untuk Produk Elektronik

4 September 2020

Produk Tak Dilengkapi SNI, Produsen Bisa Masuk Penjara

18 April 2016

Mainan Anak Wajib Standar SNI

1 November 2013
Next Post

Ridwan Kamil Emoh Jadi Timses Prabowo-Hatta

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Persib Bangkit, Kalahkan PSIS, David da Silva Cetak Brace

Persib Bangkit, Kalahkan PSIS, David da Silva Cetak Brace

14 Agustus 2022
PSS Sleman Menang Perdana di Kandang, Gol Dicetak Todd Ferre

PSS Sleman Menang Perdana di Kandang, Gol Dicetak Todd Ferre

14 Agustus 2022
Mampu Swasembada Beras, Indonesia Raih Penghargaan dari IRRI

Mampu Swasembada Beras, Indonesia Raih Penghargaan dari IRRI

14 Agustus 2022
16 Agustus, Sidang Tahunan 2022 Digelar dengan Prokes Ketat

16 Agustus, Sidang Tahunan 2022 Digelar dengan Prokes Ketat

14 Agustus 2022
Musim Umrah Dimulai 30 Juli, Arab Saudi Sudah Buka Pengajuan Visa

Dua Penyakit Ini Mendominasi Penyebab Kematian Jemaah Haji Indonesia

14 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved