Solo – Ketua Fraksi Nurani Indonesia Rakyat (F-NIR) DPRD Solo, Abdullah AA mempertanyakan masih terjadinya praktek bagi rata (Bagito) dalam distribusi beras miskin daerah (Raskinda). Untuk mencegah praktik bagito itu, Abdullah meminta Pemkot membuat surat edaran ke RT dan RW.
“Banyak terjadi dobel data. Yang menerima Raskinda juga menerima Raskin. Praktek di bawah, Raskinda juga dibagi rata. Itu kan sama saja orang mampu mengambil haknya orang miskin,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (28/5).
Praktek bagito itu, jelas Abdullah, setidaknya terjadi di RW 19, Semanggi, Pasar Kliwon. Di tempat itu terdiri 8 RT yang semuanya Raskinda di bagi rata. Umumnya, RT mengaku tidak berani untuk tidak membagi rata lantaran diprotes warga.
“RT kewalahan menghadapi warga. Kami minta Pemkot membuat surat edaran sampai ke RT yang menyatakan Raskinda tidak boleh dibagi rata. Kalau ada surat itu, bisa jadi pegangan RT,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi IV, Umar Hasyim menyatakan sebenarnya Komisi IV telah melakukan inspeksi mendadak ke kelurahan-kelurahan untuk mencegah dobel data dan praktek bagito. Ditegaskannya, Raskinda memang diperuntukkan untuk mereka yang miskin sesuai data yang ada.
“Kalau ada inisiatif bagita ya itu mesti ditindaklanjuti,” jelasnya.