Solo – Sebanyak 23 pasien gagal ginjal yang datang ke klinik hemodialisis milik PMI Kota Solo harus kecewa lantaran klinik itu belum bisa beroperasi. Padahal, pasien yang datang harus lekas ditangani.
Sekretaris PMI Kota Solo, Sumartono Hadinoto menjelaskan, hingga kini pasien terus berdatangan ke klinik untuk mendapatkan layanan cuci darah. PMI sendiri belum bisa berbuat apa-apa lantaran izin operasional belum bisa dikeluarkan.
“Peralatan sudah siap, tapi kami belum dapat izin operasional,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/6).
Seperti diketahui, izin operasional klinik hemodialisis PMI belum bisa didapat karena belum memiliki konsultan dari dokter spesialis penyakit dalam yang sudah mengantongi surat izin praktik (SIP). Di Solo sendiri, dokter serupa hanya berjumlah tiga orang, namun tidak bisa menjadi dokter konsultan di PMI.
“Yang seorang sekolah lagi di Jakarta, sedangkan dua orang lainnya, SIP-nya sudah terpakai semua karena tiap dokter hanya boleh praktik di tiga tempat saja,” jelasnya.
Ia khawatir jika izin operasional tidak segera dikeluarkan, banyak pasien tak tertangani. Alasan pasien datang ke PMI sendiri menurutnya ada tiga hal, yakni mulai dari pasien yang belum bisa tertangani di klinik hemodialisis lain lantaran antrean cukup banyak, pasien yang sudah bisa tertangani di tempat lain namun belum bisa cuci darah secara rutin dan pasien yang belum tertangani sama sekali karena belum ada biaya.
“Kalau sudah gagal ginjal tidak segera cuci darah, bisa keracunan,” jelasnya.